Curi Kendaraan di Kutai Kartanegara, Dua Pelaku Curanmor Diciduk Polres Kukar di Samarinda
Polres Kutai Kartanegara menangkap pelaku pencurian mobil dan motor, berikut barang bukti yang disita polisi.
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Polres Kutai Kartanegara menangkap pelaku pencurian mobil dan motor, berikut barang bukti yang disita polisi.
Polres Kukar menggelar press release di halaman Belakang Polres Kukar, Jumat (20/12/19), terkait pencurian kendaraan bermotor ( curanmor ).
Kegiatan Press Release dipimpin langsung Kapolres Kukar AKBP Andrias Susanto Nugroho didampingi dengan Kasat Reskrim Polres Polres Kukar AKP Andika Dharmasena.
Dari rilis yang didapat polres Kutai Kartanegara pelaku pencurian kendaraan bermotor ini dilakukan oleh dua orang.
Nane pria kelahiran Balikpapan dan Sopian kelahiran Samarinda ini telah menjadi target incaran Satreskrim Kutai Kartanegara.
BACA JUGA
Perbaiki Pompa Bensin di Karburator, Angkot Tiba-tiba Terbakar di Kawasan Gunung Pasir Balikpapan
Pupuk NPK Inovasi Produksi Samarinda, Sulit Pasarkan di Samarinda, Laris di Riau dan Kalimantan
Sidang Perdana Korupsi Suap OTT KPK Libatkan Pengusaha Bontang, Terdakwa Keberatan Dakwaan Jaksa
Datang ke Tarakan Presiden Jokowi Serahkan Seribu Sertifikat Hak Atas Tanah untuk Rakyat di Kaltara
Pengungkapan terhadap pelaku pencurian kendaraan bermotor berawal dari laporan polisi yang mencium ada tindak pidana pencurian Mobil Pick Up Suzuki Mega Carry Warna Hitam dengan Nopol KT 8993 UI di Pasar Mangkurawang.
Andrias Susanto Nugroho mengatakan, setelah melakukan serangkaian penyelidikan keberadaan pelaku sesuai dengan laporan,
kemudian Tim Alligator Polres Kukar memastikan keberadaan pelaku di rumah tersangka di Jalan Mangunkusumo Kec. Loa Janan Ilir Samarinda Seberang.

Lalu pada hari Minggu tanggal 24 November jam 13.00 WITA dilakukan penangkapan terhadap Nane.
Dari penuturan Nane melancarkan aksinya dibantu oleh Sopian.