Selasa, 14 April 2026

Jelang Pilkada Balikpapan 2020, Bawaslu Lantik 18 Panwascam, Mereka Miliki Integritas

Jelang Pilkada Balikpapan 2020, Bawaslu Lantik 18 Panwascam, Mereka Miliki Integritas

Tribunkaltim.Co/miftah Aulia Anggraini
Badan Pengawas Pemilu Kota Balikpapan melantik 18 Panwascam terpilih di Menara Bahtera, Minggu (22/13/19). 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN-Jelang Pilkada Balikpapan 2020, Bawaslu lantik 18 Panwascam, mereka miliki integritas

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Balikpapan hari ini melantik 18 orang untuk menjadi Panitia Pengawas Kecamatan atau Panwascam pada Pilkada 2020.

Delapan belas Panwascam terpilih, telah diambil dari 135 pendaftar yang mengikuti seleksi Panwascam dengan 9 orang yang dinyatakan gugur terlebih dahulu dalam proses seleksi administrasi.

Ketua Bawaslu Kota Balikpapan Agustan mengatakan, Panwascam terpilih dipastikan memiliki integritas yang bisa dipercaya.

"Ini adalah orang-orang pilihan yang telah berhasil mengikuti tes seleksi. Mereka juga telah menyapakati fakta integritas yang sudah ditandatangani tadi" ujar Agustan, Minggu (22/12/19).

30 Panwascam Wajib Serahkan Syarat Ini, Ana: Jika Tidak Dinyatakan Gugur

12 Calon Panwascam Tarakan Lakukan Tes Narkoba, Positif Pemakai akan Digugurkan

42 Peserta Lolos Seleksi Administrasi Panwascam, Bawaslu Bontang Uji Coba Computer Assisted Test

Ia menambahkan di tahun ini memang terdapat peningkatan jumlah masyarakat yang ingin turut dapat berpartisipasi dalam proses pemilihan umum.

Pada tahun ini juga, untuk pertama kalinya seleksi Panwascam yang dilakukan beberapa saat lalu sudah menggunakan sistem online berbasis sokratif,  yang servernya terhubung langsung dengan Bawaslu Republik Indonesia.

Sementara itu, menurutnya menjadi Panwascam juga merupakan tugas yang cukup berat. Terlebih mereka akan berhadapan langsung dengan masyarakat saat melakukan fungsi pengawasan.

Bahkan tidak menutup kemungkinan akan terjadi tekanan dari berbagai pihak saat melaksanakan tugasnya.

Sebab itu Panwascam dituntut integritasnya dalam hal mengawal proses registrasi dan verivikasi di lapangan.

"Jika ada calon yang tidak memenuhi syarat, maka disinilah Panwascam diuji. Dari pengalaman tahun 2015, dengan seleksi yang begitu ketat terkait proses verivikasi,

banyak paslon yang gugur dan akhirnya melakukan lobi-lobi ke PPK maupun Panwascam, meminta untuk diloloskan," bebernya.

Dengan demikian, Agustan menyebut hal itu nantinya akan menjadi poin perhatian khusus yang patut diwaspadai oleh Panwascam.

"Jika nanti Panwascam ada yang melanggar fakta integritas, maka sanksinya adalah pemberhentian oleh Bawaslu Kota Balikpapan. Jadi tolong ini menjadi perhatian penting," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved