Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah Geram Seringkali Mendengar Keluhan ASN yang Terkena Mutasi
Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah geram seringkali mendengar keluhan ASN yang terkena mutasi.
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah geram seringkali mendengar keluhan ASN yang terkena mutasi.
Bupati Kutai Kartanegara ( Kukar ) Edi Damansyah kembali memutasi beberapa ASN yang berada di Pemerintahannya.
Acara mutasi jabatan ASN Kukar dilaksanakan di Ruang Serbaguna Komplek Perkantoran Bupati Kukar, Kamis (2/1/2020).
Sekitar 142 ASN dimutasi dan ada juga yang mendapatkan promosi.
Yang paling menonjol adalah di dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ( Disdukcapil ).
BACA JUGA
Malam Ini Jembatan Mahakam IV Diresmikan, Harus Bersabar Karena Pukul 23.00 Wita Baru bisa Dilalui
BREAKING NEWS Diresmikan, Malam Ini Pukul 19.00 Wita Jembatan Mahakam IV bisa Dilalui Kendaraan
Sehari Pasca Libur Tahun Baru, Kantor Jiwasraya Balikpapan Terpantau Lengang
Pemerintah Bakal Gratiskan Penerbitan Sertifikat Halal bagi Pelaku UMKM, Ini Kata Kemenag Balikpapan
Iriyanto yang sebelumnya menjabat kepada Dinas Lingkungan Hidup ( DLH ) mengisi jabatan sebagai Kepala Disdukcapil Kukar.
Edi Damansyah menjelaskan mutasi ini merupakan hal yang wajar di setiap Pemerintahan daerah.
Ia merasa geram seringkali ada beberapa pejabat yang mengeluh ketika dimutasi.

"Saya selalu ingatkan pola pikir mereka sebagai aparatur sipil ini ada ketentuan undang-undang yang mengatur.
Dalam ketentuan kerja seorang PNS siap ditempatkan dimana saja," katanya.