Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah Geram Seringkali Mendengar Keluhan ASN yang Terkena Mutasi

Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah geram seringkali mendengar keluhan ASN yang terkena mutasi.

TRIBUNKALTIM.CO/ JINO PRAYUDI
Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah memberikan sambutan dalam kegiatan mutasi jabatan PNS di ruang serbaguna komplek perkantoran Bupati Kutai Kartanegara, Kamis (2/1/2020). 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah geram seringkali mendengar keluhan ASN yang terkena mutasi.

Bupati Kutai Kartanegara ( Kukar ) Edi Damansyah kembali memutasi beberapa ASN yang berada di Pemerintahannya.

Acara mutasi jabatan ASN Kukar dilaksanakan di Ruang Serbaguna Komplek Perkantoran Bupati Kukar, Kamis (2/1/2020).

Sekitar 142 ASN dimutasi dan ada juga yang mendapatkan promosi.

Yang paling menonjol adalah di dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ( Disdukcapil ).

BACA JUGA

Malam Ini Jembatan Mahakam IV Diresmikan, Harus Bersabar Karena Pukul 23.00 Wita Baru bisa Dilalui

BREAKING NEWS Diresmikan, Malam Ini Pukul 19.00 Wita Jembatan Mahakam IV bisa Dilalui Kendaraan

Sehari Pasca Libur Tahun Baru, Kantor Jiwasraya Balikpapan Terpantau Lengang

Pemerintah Bakal Gratiskan Penerbitan Sertifikat Halal bagi Pelaku UMKM, Ini Kata Kemenag Balikpapan

Iriyanto yang sebelumnya menjabat kepada Dinas Lingkungan Hidup ( DLH ) mengisi jabatan sebagai Kepala Disdukcapil Kukar.

Edi Damansyah menjelaskan mutasi ini merupakan hal yang wajar di setiap Pemerintahan daerah.

Ia merasa geram seringkali ada beberapa pejabat yang mengeluh ketika dimutasi.

Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah memberikan sambutan dalam kegiatan mutasi jabatan PNS di ruang serbaguna komplek perkantoran Bupati Kutai Kartanegara, Kamis (2/1/2020). 
Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah memberikan sambutan dalam kegiatan mutasi jabatan PNS di ruang serbaguna komplek perkantoran Bupati Kutai Kartanegara, Kamis (2/1/2020).  (TRIBUNKALTIM.CO/ JINO PRAYUDI)

"Saya selalu ingatkan pola pikir mereka sebagai aparatur sipil ini ada ketentuan undang-undang yang mengatur.

Dalam ketentuan kerja seorang PNS siap ditempatkan dimana saja," katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved