Tarif Tol Balsam

Jalan Tol Balsam Masih Gratis, Danang Parikesit Belum Bisa Ungkap Perkiraan Tarif, Ini yang Diminta

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol ( BPJT ) Danang Parikesit belum mau berkomentar panjang lebar soal tarif jalan tol yang beredar saat ini

Editor: Mathias Masan Ola
capture YouTube
PERESMIAN TOL - Jalan Tol Balikpapan - Samarinda diperkirakan dapat memangkas perjalanan dari 2,5 sampai 3 jam menjadi hanya 1 jam saja 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA -Kepala Badan Pengatur Jalan Tol ( BPJT ) Danang Parikesit belum mau berkomentar panjang lebar soal tarif jalan tol yang beredar saat ini. Dia meminta agar warga menunggu SK Menteri PUPR yang memastikan berlakunya tarif jalan tol pertama di Kalimantan ini.

Ketika ditanyakan soal adanya tarif Rp 1.000/kilometer sampai Rp 3.000/kilometer, pria yang bertanggungjawab langsung kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( PUPR ) ini tidak terlalu menggubrisnya.

“Darimana datanya itu,” ujarnya saat ditanya awak Tribunkaltim.co, pada Selasa (7/1/2020), sore soal kemungkinan diberlakukannya besaran tarif yang telah tersebar di beberapa media di Kaltim.

Terkait dengan tarif jalan tol Balsam tersebut, Danang Parikesit meminta, agar masyarakat lebih baik menunggu pengumuman resmi dari pemerintah. Nanti kata Danang Parikesit, Kementerian PUPR akan merilis tarif secara resmi.

“Kalau saya sih tunggu saja nanti seperti apa. Tunggu Surat Keputusan (SK) Menterinya,” tandasnya.

Soal tarif yang beredar saat ini, Danang Parikesit menuturkan, nilai tarif itu yang juga dihitung oleh BPJT. Namun, ia belum bisa memastikan.

Baca Juga;

Jelang Liga 1 Musim 2020, Kuota Tersisa Dua Pemain Asing, Tiga Posisi Ini Jadi Buruan Borneo FC

Tingkatkan Prestasi Bidang Pemuda & Olahraga, Ini Agenda Dispora Samarinda, Paskibra hingga Popprov

Polemik Proyek Pemasangan Pipa PDAM Bontang, Walikota Neni Moerniaeni Beri Respon Keras, Blacklist!

Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah Posting Foto Bareng Rambo dan IP Man, Begini Respon Warganya

“Jadi kan ada beberapa perubahan dan lingkup yang harus dimasukkan. Ada tambah kurang. Ya itu baru dihitung nilainya,” lanjutnya sembari menjelaskan saat ini seluruh nilai tarif masih dalam proses perhitungan di Kementerian PUPR.

Lebih lanjut dijelaskan, nilai tarif tersebut berdasarkan perhitungan dan penambahan investasi yang dikeluarkan. Apakah, nilai tarif tersebut telah sesuai atau tidak.

“Nanti itu kita hitung ulang. Kemudian, baru bisa ketemu nilai tarif akhirnya berapa. Yang itu kan ada nilai tarif tander. Tarifnya kan hasil tander. Hitung-hitungannya itu meliputi semuanya,” tandasnya.

Baca Juga;

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved