Ketua DPRD Kukar Akui Mendapatkan Surat Keberatan dari Rita Widyasari, Ini Langkah yang akan Diambil
Ketua DPRD Kukar Akui Mendapatkan Surat Keberatan dari Rita Widyasari, Berikut Tanggapan Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Mantan Bupati Kutai Kartanegara ( Kukar ) Rita Widyasari menulis Surat keberatan untuk Bupati Edi Damansyah.
Surat keberatan tersebut terkait tidak dilibatkannya Rita Widyasari dalam menunjuk calon Wakil Bupati Kukar yang lowong.
Ia meminta kepada pemerintah khusus Bupati Kutai Kartanegara saat ini Edi Damansyah untuk mempertimbangkan Surat tersebut.
Selain kepada Edi Damansyah, Surat tersebut juga ditembuskan ke beberapa instansi. Salah satunya ke DPRD Kukar.
Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid membenarkan telah menerima Surat tersebut.
BACA JUGA
Tour de Bangkirai Chapter III, Gowes Lewati Wisata Kota Balikpapan
Kebakaran Rumah Penduduk di Samarinda, Relawan dan Warga Dilarikan ke Rumah Sakit Lantaran Hal Ini
Drama Aliyah Hindari Virus Corona, Mahasiswi Asal Penajam Ini Berjuang Keluar dari Wuhan China
Pelaku Sudah 11 Kali Dipenjara, Komplotan Pencurian Kendaraan Bermotor Dibekuk Polres Tarakan
"Iya betul kami telah menerima Surat tersebut," ucapnya melalui sambungan telepon Kamis (30/1/2020).
Saat ini pihaknya akan menggodok Surat tersebut ke fraksi ataupun panitia pemilih (Panlih).
"Nantinya akan kita rapatkan apa yang harus dilakukan selanjutnya dari beberapa fraksi dan anggota panlih," ucapnya.
Bahkan ia mengakui telah berkomunikasi dengan Edi Damansyah perihal Surat tersebut.
"Saya juga sudah komunikasi ke Bupati Edi Damansyah soal Surat itu, tetapi belum ada respon," ujar Abdul Rasid.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/ketua-dprd-kukar-abdul-rasid-30012020.jpg)