Pengedar Narkoba di Bontang Digrebek di Kamar Hotel, Polisi Gagalkan 9 Paket Sabu Siap Edar
Jajaran Satresnarkoba Polres Bontang tak henti menangkap pengedar narkoba di wilayah hukumnya.
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Pengedar narkoba di Bontang digrebek di kamar hotel, polisi gagalkan 9 paket sabu siap edar
Jajaran Satresnarkoba Polres Bontang tak henti menangkap pengedar narkoba di wilayah hukumnya.
Pemuda berinisial AF (22) dibekuk petugas di salah satu hotel bilangan Jalan KS Tubun, Rawa Indah, Bontang Selatan.
Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena didampingi Kabag Humas AKP Suyono mengatakan pengungkapan bermula saat pihaknya mendapat informasi masyarakat.
BACA JUGA
Virus Corona Jadi Isu Internasional, Begini Dampaknya Bagi Pariwisata di Berau Kalimantan Timur
Pemuda di Kutai Timur Nekat Gantung Diri, Kirim SMS Begini Pesan Terakhirnya pada Kekasih
Cegah Masuknya Virus Corona, RSUD Abdul Wahab Sjahranie Samarinda Periksa Satu Orang Warga Eropa
Percepat Perubahan Badan Hukum Perusda MBS dan BKS, DPRD Kaltim Konsultasi ke Kemendagri
Di kawasan tersebut acap kali dijadikan tempat transaksi narkoba jenis sabu.
"Anggota lakukan penyelidikan, dan benar ada dugaan kuat mengarah ke sana.
Tim langsung melakukan penindakan di lapangan. Hasilnya, kami berhasil menangkap pria diduga pengedar," tuturnya.
Tersangka AF tak bisa berkelit saat Tim Resnarkoba Polres Bontang melakukan penggerebekan di kamar hotel yang ia tempati.
Sebanyak 9 paket sabu siap edar diamankan petugas. Beratnya sekitar 12,74 gram.
"Alat hisap sabu, timbangan digital dan uang Rp500 ribu yang diduga hasil jualan narkoba kami amankan," katanya.