Pemilik Sabu Diringkus

BREAKING NEWS Miliki Sabu 2 Kg, Tiga Pemuda Diringkus Resnarkoba Polres Tarakan Kalimantan Utara

Selain Polairud Polda Kalimantan Utara, di hari yang sama, Rabu (5/2/2020), Polres Tarakan juga gelar rilis pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba

Editor: Mathias Masan Ola
Tribunkaltim.co, Alfian
Polres Tarakan gelar rilis pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba di halaman Mapolres, Jalan Yos Sudarso, Rabu (5/2/2020). 

TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN- Selain Polairud Polda Kalimantan Utara, di hari yang sama, Rabu (5/2/2020), Polres Tarakan juga menggelar rilis pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba.

Rilis ini dipimpin Kapolres Tarakan, AKBP Fillol Praja Arthadira, didampingi Kasat Resnarkoba, AKP Sudaryanto, berlangsung di halaman Mapolres, Jalan Yos Sudarso.

Satresnarkoba pada rilis tersebut mengungkap jaringan peredaran narkoba jenis sabu dengan barang bukti seberat 2 Kg.

Pemiliknya yakni tiga pemuda warga Tarakan berinisial A (17), I (23) warga Kelurahan Karang Rejo dan M (20) warga Kelurahan Sebengkok.

Ketiganya diringkus bersama barang bukti sabu di pintu masuk Pelabuhan Malundung Tarakan sekitar pukul 21.00 Wita, Rabu (29/1/2020) lalu.

AKBP Fillol menuturkan bahwa sabu milik ketiga pelaku ini belum diketahui asal mana. "Masih kita dalami darimana," ucapnya.

Baca Juga;

WNA Asal Malaysia Dirawat di Rumah Sakit Kukar, Dirut RS Tegaskan Bukan Pasien Virus Corona

Ibu Rumah Tangga Asal Sebatik Edarkan Sabu 5,88 Kg, Polisi Sebut Narkoba Asal Burma Lewat Malaysia

Asisten Pelatih Antonio Claudio Menilai Para Pemain Borneo FC Samarinda Semakin Kompak

Ramalan Zodiak Hari Ini Rabu 5 Februari 2020, Gemini Lebih Menarik, Scorpio Punya Rencana Besar!

Namun rencananya sabu seberat 2 Kg ini akan dikirim melalui kapal Pelni menuju Balikpapan.

Selain merilis kasus pengungkapan peredaran narkoba ini, di waktu yang sama Polres Tarakan juga menggelar pemusnahan barang bukti sabu seberat 3 Kg.

Sabu 3 Kg ini merupakan hasil pengungkapan yang telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tarakan.(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved