Kepala Dinas PUPR Berau Sebut Gudang Arsip yang Terbakar Terdapat Berkas Penting
Kadis PUPR Berau sebut gudang arsip yang terbakar terdapat berkas penting.
Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Kadis PUPR Berau sebut gudang arsip yang terbakar terdapat berkas penting.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang ( DPUPR ) Berau Andi Marewangeng mengatakan, api melalap bangunan gudang dan sebuah rumah di halaman kantor terdapat berkas penting.
"Di dalamnya juga terdapat berkas-berkas penting dan benda lain yang tidak sempat diselamatkan," katanya kepada awak media.
Saat ditanya penyebab kebakaran, Andi Marewangeng mengungkapkan belum mengetahui.
BACA JUGA
Pengakuan IRT Asal Sebatik Pemilik Sabu 5,88 Kg, 3 Kali Jadi Kurir Narkoba Karena Alasan Ekonomi
Buron Selama Satu Tahun Lebih, Ikram Akhirnya Dibekuk Polisi Usai Menganiaya Pasutri di Balikpapan
Fakta Lain di Balik Ancaman Gubernur Kaltim Isran Noor Terkuak, Benarkah Proyek IKN Merusak Hutan?
BREAKING NEWS Miliki Sabu 2 Kg, Tiga Pemuda Diringkus Resnarkoba Polres Tarakan Kalimantan Utara
"Nanti saya akan cari keterangan, yang jelas di dalam bangunan terdapat berkas-berkas penting dari tahun lalu," tuturnya.
Diketahui, kebakaran melanda sebuah rumah dan gudang arsip di Kantor DPUPR Berau, Kalimantan Timur.
Tepatnya di Jl Gatot Subroto, Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, Rabu (5/2/2020) sore kemarin.
Enam unit mobil pemadam kebakaran dan satu unit mobil water canon Polres Berau dikerahkan untuk memadamkan api.
Polisi, TNI, BPBD petugas pemadam kebakaran serta warga bahu membahu memadamkan api.

BACA JUGA