Fakta Lain di Balik Ancaman Gubernur Kaltim Isran Noor Terkuak, Benarkah Proyek IKN Merusak Hutan? 

Isran Noor juga tak segan untuk menghentikan pembangunan ibu kota baru yang digagas Presiden Joko Widodo, jika merusak lingkungan di wilayahnya.

Editor: Doan Pardede
TRIBUNNEWS/BIRO PERS/AGUS SUPARTO
ANCAMAN GUBERNUR ISRAN - Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor akan hentikan pembangunan ibu kota baru jika merusak hutan, ini luas ibukota baru vs perkebunan sawit di Kaltim. 

TRIBUNKALTIM.CO - Saat menghadiri acara pertemuan Climate and Land Use Alliance (CLUA) di Kantor Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Jalan Gajah Mada Samarinda, Gubernur Isran Noor menegaskan akan menjaga kelestarian hutan di Kaltim, Senin (3/2/2020).

Tak hanya itu, dirinya juga tak segan-segan akan menghentikan pembangunan ibu kota baru yang digagas Presiden Joko Widodo, jika merusak lingkungan di wilayahnya.

"Saya akan hentikan sendiri kalau merusak hutan," tegas Gubernur Kaltim tersebut.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo telah menunjuk Kalimantan Timur sebagai calon ibu kota baru.

• Walhi : Ada Beban Ekologis Pemindahan Ibukota, Gubernur Kaltim akan Hentikan, Jika Merusak Hutan

• BNPB Kumpulkan Ahli Teliti Potensi Gempa di Ibukota Baru, BMKG : Ada 3 Sesar Sumber Gempa di Kaltim

• Isran Noor Berani Ancam Proyek Ibu Kota Baru jika Hutan Rusak, Inilah Profil Gubernur Kaltim

• Demi Hutan, Gubernur Siap Stop Pembangunan Ibu Kota Negara, Ada 94 Lubang Tambang di Ibu Kota Baru

Dua lokasi tersebut adalah Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Sesuai dengan rencana, luas kawasan induk untuk membangun ibu kota baru tersebut mencapai 40.000 hektar. Untuk pengembangan kota, diperkirakan akan membutuhkan 180.000 hektar lahan.

Berikut ini fakta lengkapnya:

1. Hutan wajib hukumnya untuk dijaga

Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor akan hentikan pembangunan ibu kota baru jika merusak hutan, ini luas ibukota baru vs perkebunan sawit di Kaltim.
NCAMAN GUBERNUR ISRAN - Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor akan hentikan pembangunan ibu kota baru jika merusak hutan, ini luas ibukota baru vs perkebunan sawit di Kaltim. (TRIBUNNEWS/BIRO PERS/AGUS SUPARTO)

Menurut Isran, menjaga lingkungan adalah hal penting untuk keberlangsungan ruang hidup masyarakat Kaltim, sehingga wajib hukumnya untuk dijaga. Selain itu, dalam beberapa kesempatan Kaltim telah berkomitmen menjaga lingkungan dalam deklarasi internasional.

"Lebih baik tidak ada ibu kota negara di Kaltim jika merusak hutan Kaltim," ucap dia.

• Lakukan Kunjungan Kerja ke Kaltim, Komite I DPD RI Dukung Pemindahan Ibu Kota Negara

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved