Mahfud MD Dikritik, Tak Nasihati Presiden Joko Widodo, Indonesia Menjauh dari Prinsip Demokrasi
Mahfud MD dikritik tak nasihati Presiden Joko Widodo, Indonesia menjauh dari prinsip demokrasi
TRIBUNKALTIM.CO - Mahfud MD dikritik tak nasihati Presiden Joko Widodo, Indonesia menjauh dari prinsip demokrasi.
Kinerja pakar hukum tata negara Mahfud MD, yang kini menjabat sebagai Menkopolhukam dikritik.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini dinilai tak memberi nasihat kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi, terkait prinsip berdemokrasi.
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia ( YLBHI) Asfinawati mengatakan, para pejabat di sekitar Presiden Joko Widodo seharusnya menjalankan perannya.
Agar, orientasi pembangunan yang dijalankan Jokowi saat ini tidak melanggar kebebasan sipil.
"Harusnya kalau memang Jokowi orientasinya sangat pembangunan, maka orang-orang di sekitarnya itu harusnya menjalankan perannya," ujar Asfinawati di Kantor YLBHI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (10/2/2020).
• Diuji Puan Maharani dan eks Gubernur DKI Jakarta, Gibran Rakabuming Bicara Sumber Dana Pilkada Solo
• KSAD Jenderal Andika Perkasa Murka, Menantu AM Hendropriyono Merasa Kecolongan Ulah Prajurit TNI Ini
• Waspada, Meski Ditolak, WNI eks ISIS Bisa Masuk Indonesia Lewat Cara Ini, Maruf Amin Jadi Kunci
• Pria Ini Jual dan Rekam Istri Berhubungan Badan dengan Temannya, Terinspirasi Kasus Vina Garut?
Asfin pun menyorot Menkopolhukam Mahfud MD sebagai orang yang paling mengerti tentang hukum dan hak asasi manusia (HAM).
Menurut dia, Mahfud MD seharusnya memberikan nasihat kepada Presiden Jokowi agar tidak mengambil risiko.
Dan malah mendorong Indonesia menjauh dari prinsip demokrasi.
"Dia (Menko Polhukam) harusnya memberi nasihat kepada Presiden, tidak bisa Jokowi ini sedang merisikokan Indonesia kembali ke masa kita tidak punya demokrasi.
Sekali demokrasi hancur, sulit sekali membangunnya," kata Asfin.
Ia mengatakan, kebebasan sipil merupakan prasyarat untuk mendapatkan hak-hak lainnya.
Sehingga jika dilanggar akan sangat mempengaruhi hak lainnya.
Upaya pemerintah membungkam kebebasan dan hak sipil pun disebutkannya bermacam-macam.
Bahkan menurut Asfin, pembungkaman kebebasan sipil terjadi secara sistematis.
Hal itu terlihat dari beberapa kebijakan yang dibuat pemerintah.
Contohnya adalah soal penerbitan surat keputusan bersama (SKB) tentang penanganan radikalisme pada Aparatur Sipil Negara (ASN).