Jelang Musda, Berikut Peta Pemegang Hak Suara Partai Golkar Kaltim

Jelang Musda, berikut peta pemegang hak suara Partai Golkar Kaltim. Rencananya awal Maret akan digelar

Editor: Samir Paturusi
TribunKaltim.Co/Sapri Maulana
Steering Committee Musda Partai Golkar Kaltim Muhammad Fathurrazi, menjelaskan tentang perkembangan Musda, di Kantor Golkar Kaltim, Jalan Mulawarman, Samarinda, Rabu (12/2/2020). 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA -Jelang Musda, berikut peta pemegang hak suara Partai Golkar Kaltim

Pekan pertama Maret 2020 mendatang, Partai Golongan Karya Kalimantan Timur  akan menggelar musyawarah daerah (Musda).

Salah satu syarat untuk bisa menjadi ketua ialah mendapatkan dukungan minimal 30 persen dari jumlah pemegang hak suara.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Steering Committee (SC) Musda Golkar Kaltim Muhammad Fathurrazi, usai menggelar rapat di Kantor Partai Golkar Kaltim, Rabu (12/2/2020).

"Ada 16 pemegang hak suara," kata Fathur.

Berikut rincian pemegang hak suara Musda Partai Golkar Kaltim, Maret 2020 mendatang:

1. 1 suara DPP Partai Golkar

2. 1 suara DPD I Golkar Kaltim

3. 10 suara, masing-masing DPD II kabupaten/kota memiliki 1 suara

4. 1 suara Organisasi pendiri secara kolektif (Kosgoro 1957, MKGR, dan Soksi)

5. 1 suara Organisasi yang didirikan secara kolektif ( Al Hidayah, AMPI, Satkar Ulama, dan MDI).

6. 1 suara Dewan Pertimbangan (Wantim)

7. 1 suara sayap partai secara kolektif (AMPG dan KPPG)

Baca Juga;

13 Februari Mark Zukerberg Pendiri Facebook dan Grace Natalie Wakil Indonesia Hadiri MYL di Jerman

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved