Satpol PP Dianiaya Pengetap

BREAKING NEWS Anggota Satpol PP Tarakan Dianiaya Oknum Pengetap Saat Amankan SPBU

Salah satu anggota Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ) kota Tarakan, Kalimantan Utara, diduga dianiaya oknum pengetap, Selasa (18/2/2020).

Editor: Budi Susilo
Tribunkaltim.co/Alfian
Kepala Satpol PP Tarakan, Hanip 

TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN - Salah satu anggota Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ) kota Tarakan, Kalimantan Utara, diduga dianiaya oknum pengetap, Selasa (18/2/2020).

Aksi penganiayaan ini terjadi di salah satu SPBU di Persemaian sekitar Pukul 08.30 Wita.

Anggota Satpol PP yang menjadi korban bernama Arnold Dugo.

Sebelum kejadian Arnold bersama enam anggota Satpol PP lainnya tengah menjalanlan tugas melakukan penjagaan di SPBU.

Penjagaan ini merupakan program pengamanan SPBU atas perintah Wali Kota Tarakan menyikapi maraknya pembelian BBM secara ilegal oleh para pengetap.

Informasi yang diperoleh dari Kasatpol PP Tarakan, Hanip, mengatakan bahwa anggotanya dianiaya dengan cara ditendang.

Baca Juga:

 BREAKING NEWS Desa Bukit Subur di Penajam Terendam Banjir, Ketinggian Air Sampai 100 Centimeter

 BREAKING NEWS Autopsi Jenazah Ahmad Yusuf, Makam Dibongkar, Kasus Balita Ditemukan Tanpa Organ Tubuh

 BREAKING NEWS Kejari Berau Kalimantan Timur Eksekusi Uang Pengganti Perkara Tindak Pidana Korupsi

 BREAKING NEWS Malam Ini Borneo FC vs Sulut United di Stadion Segiri Samarinda, Tiketnya Gratis

"Saya dapat laporan katanya ada anggota yang dipukul dan saya tanyai langsung korbannya benar kena tendangan dari oknum pengetap," ucapnya.

Hingga berita ini diturunkan anggota Satpol PP yang diduga dianiaya ini tengah melaporkan aksi kekerasan yang dialaminya di Polres Tarakan.

Baca Juga:

 NEWS VIDEO Ria Ricis Youtuber Ternama Bakal ke Balikpapan Kalimantan Timur

 Youtuber Ria Ricis Sambangi Plaza Balikpapan, Ngobrol Soal Film Ini, Catat Jadwal Kedatangannya

 Ibu Kota Baru di Kalimantan Adopsi One River One Management, Bappenas Sebut Keterpaduan Hulu Hilir

Polres Amankan Kendaraan Pengetap 

Berita sebelumnya di Kalimantan Utara. Kepolisian Resor ( Polres Bulungan ) merilis hasil penertiban pengetap, yang kerap beraksi di Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara ( Kaltara ), Senin (17/2/2020).

Pengetap merupakan sebutan bagi warga yang membeli bahan bakar minyak ( BBM ) di SPBU, dengan maksud untuk dijual kembali.

Pengetap biasanya memodifikasi tangki BBM di kendaraannya, untuk mengelabui petugas SPBU.

Rilis hasil penertiban tersebut dilaksanakan di Mapolres Bulungan, Jl Agatis, Tanjung Selor.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved