Dampak Positif Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Tunggakan di Balikpapan Menurun Hingga Rp 2 Miliar
Dampak positif kenaikan iuran BPJS Kesehatan, tunggakan di Balikpapan menurun hingga Rp 2 miliar
Penulis: Heriani AM | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,BALIKPAPAN -Dampak positif kenaikan iuran BPJS Kesehatan, tunggakan di Balikpapan menurun hingga Rp 2 miliar
Per 1 Januari 2020 lalu, kenaikan iuran premi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan resmi berlaku.
Penyesuaian iuran tersebut tertuang pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan itu.
Naiknya iuran dua kali lipat tersebut, rupanya memberikan dampak positif.
Disebut-sebut pemerintah terpaksa menaikkan iuran peserta BPJS Kesehatan akibat defisit yang membengkak.
Kepala Bidang Sumber Daya manusia, Umum, dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan Rio, menuturkan, kenaikan premi berdampak pada penurunan tunggakan kepesertaan mandiri BPJS Kesehatan.
BACA JUGA
Korban Tenggelam di Danau Sekitar Areal Tambang di Samarinda Ditemukan Meninggal Dunia
Malam Minggu Nongkrong di Diskotik Tarakan, Tujuh Anak di Bawah Umur Terjaring Razia Polda Kaltara
BREAKING NEWS Kebakaran di Pemukiman Padat Samarinda, 4 Rumah dan 3 Toko Hangus Terbakar
Kebakaran di Pemukiman Padat,Dinas Pemadam Kebakaran Samarinda Keluhkan Warga yang Berjejal Menonton
“Berdasarkan catatan kami dari bulan Desember 2019 hingga 4 Januari 2020, tunggakan kepesertaan mandiri mengalami penurunan sekitar Rp 2 miliar.
Awalnya Rp 59 miliar, kini menjadi Rp 57 miliar,” katanya, Minggu (23/2/2020).
Rio menambahkan, kepesertaan mandiri di Kota Balikpapan saat ini sebanyak 288.031 jiwa. Sedangkan jumlah peserta yang menunggak 83.847 jiwa.
BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan terus melakukan sejumlah upaya untuk mengatasi tunggakan peserta mandiri.