Penganiayaan Balita di Kukar

BREAKING NEWS Berawal Video di Medsos,Penganiaya Balita oleh Ibu Kandung Dilaporkan ke Polres Kukar

Berawal dari video yang viral di medsos, sehingga penyiksaan balita oleh ibu kandung dilaporkan TRC PPA Kaltim di ke Polres Kukar

TribunKaltim.CO/Jino Prayudi Kartono
Ketua Korwil TRC PPA Kaltim Rina Zainun. 

TRIBUNKALTIM.CO,TENGGARONG - Berawal dari video  yang viral di medsos, sehingga penyiksaan balita oleh ibu kandung dilaporkan TRC PPA Kaltim di ke Polres Kukar

Penganiayaan anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kutai Kartanegara.

Kasus penganiayaan terjadi di Kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara.

Kasus ini berawal dari postingan video yang diduga berasal dari tersangka.

Sang tersangka merekam aksi kejinya dengan menyiksa anaknya.

Dari penuturan ketua Korwil Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur Rina Zainun, Selasa (25/2/2020) siang mengatakan video itu didapat dari media sosial yang viral di Facebook.

Terlihat bibir korban berdarah. Kemudian tersangka memarahi anaknya sembari menggoyangkan kepala korban.

Penganiaya Bocah Tidur & Ngorok Semalaman di Kantor Polsek Kaliorang, Kutai Timur, Penjelasan Polisi

Dituduh Aniaya Anggota Satpol PP Tarakan, Ini Pembelaan Terduga Pelaku

Tak Terima Anak Buahnya Dianiaya Pengetap, Kepala Satpol PP Tarakan Lapor ke Polisi

Kemudian di video lainnya tersangka memukul korban yang berusia di bawah dua tahun ini dengan benda tumpul. Sekali lagi tersangka mengeluarkan kata makian kepada korban.

Kemudian dari penuturan Rina mengatakan tersangka mengakui perbuatannya di Medsos.

Alasan dirinya memukul karena depresi. Kemudian dirinya memposting alasannya itu ke media sosial.

Dari ketiga hal tersebut TRC PPA Kaltim turun tangan menanggapi hal tersebut.

Rina bersama timnya mendapatkan laporan dari nenek korban. Sang nenek khawatir jika korban lebih mendapatkan perlakuan tak baik dari tersangka.

"Itu video didapat saat buka laptop milik ibunya (tersangka). Kemudian nenek melaporkan hal itu ke kami. Nenek merasa khawatir suatu saat bakalan terjadi. Apalagi kondisi nenek jauh dari korban," ucap Rina.

Dari situ timnya, nenek korban melaporkan hal itu ke unit PPA Polres Kukar.

Hingga berita ini diturunkan unit PPA masih memproses laporan dari Nenek korban maupun TRC PPA Kaltim. Rombongan tiba di Polres Kukar pukul 09. 00 wita. (jnp)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved