Satpol PP Dianiaya Pengetap
Dituduh Aniaya Anggota Satpol PP Tarakan, Ini Pembelaan Terduga Pelaku
Terduga pelaku dugaan penganiayaan terhadap anggota Satpol PP Tarakan, Abdul Munir (36), memberikan pembelaan atas informasi penganiayaan
TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN - Dituduh aniaya anggota Satpol PP Tarakan, ini pembelaan terduga pelaku.
Terduga pelaku dugaan penganiayaan terhadap anggota Satpol PP Tarakan, Abdul Munir (36), memberikan pembelaan atas informasi penganiayaan yang ia lakukan.
Munir mengungkapkan bahwa saat kejadian dirinya tidak dalam kondisi melawan melainkan membela salah seorang rekannya.
Sebelum kejadian, pria yang berprofesi sebagai supir ini hendak mengisi bahan bakar jenis solar di SPBU Persemaian Jl Aki Balak, Selasa (18/2/2020) sekitar Pukul 07.30 Wita.
BACA JUGA
BREAKING NEWS Anggota Satpol PP Tarakan Dianiaya Oknum Pengetap Saat Amankan SPBU
BREAKING NEWS Autopsi Jenazah Reza di Kukar, Pemuda yang Ditemukan Gantung Diri di Teras Rumah
BREAKING NEWS Desa Bukit Subur di Penajam Terendam Banjir, Ketinggian Air Sampai 100 Centimeter
BREAKING NEWS Autopsi Jenazah Ahmad Yusuf, Makam Dibongkar, Kasus Balita Ditemukan Tanpa Organ Tubuh
Saat mengantri salah seorang yang ia kenal melapor bahwa bahan bakar yang ia beli disedot oleh anggota Satpol PP yang tengah berjaga.
“Kebetulan ada teman dia bilang diambil bensin ku sama Satpol PP.
Jadi saya datangi tanya kenapa diambil dari situ saya didorong jadi saya dorong balik,” ungkapnya saat ditemui di Mapolres Tarakan.
Aksi saling dorong ini terjadi beberapa saat kemudian warga Juata Kerikil itu menyebut satu dari tujuh anggota Satpol PP yang berjaga menendang tapi yang dikenai teman dari Munir.
“Saya menghindar teman saya yang kena baru saya tendang juga itu anggota, namanya kita masyarakat kan tidak mungkin memulai,” tuturnya.
Ia juga membantah jika dirinya adalah salah satu oknum pengetap.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/terduga-pelaku-penganiaya.jpg)