Dari Gisel Sampai Tyas Mirasih Berikut Daftar Artis yang Diduga Terlibat Pembobolan Kartu Kredit

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menerangkan, peran masing-masing pelaku, SG dan MFD berperan sebagai pemilik agen travel yang menjual tiket maskapai atau kamar hotel hasil kejahatan carding.

TRIBUNKALTIM.CO - Dari Gisel sampai Tyas Mirasih berikut daftar artis yang diduga terlibat pembobolan kartu kredit .

Sejumlah artis diduga terlibat dalam pembobolan kartu kredit atau carding .

Hal tersebut berdasarkan peneyelidikan polisi setelah meringkus 3 pelaku pembobolan kartu kredit 

Anggota Subdit V Siber Ditreskrimum Polda Jatim meringkus tiga orang pelaku ilegal akses bermodus bobol kartu kredit atau carding, Kamis (27/2/2020).

Tiga orang yang dikeler polisi berinisial SC, MFD, dan MD.

SC, MFD dan MD mengunakan modus yang boleh dikata nekat.

• Rayakan Imlek, Wijin dan Gempi Kompak Warna Merah, Gisella Anastasia Eks Gading Marten Tampil Beda

• Ahok Ucapkan Selamat Ulang Tahun pada Gempi, Sebut Dirinya Om, Bikin Netizen Gemas dan Salah Fokus

• Gempi Ulang Tahun, Rafathar Anak Raffi Ahmad Kasih Kado Seharga Rp 5,7 Juta untuk Putri Gisel

• Gempi Liburan di Singapura, Putri Gading Marten Ingin Tidur Sendiri, Tak Mau Bersama Gisel & Wijin

Mereka menyediakan sebuah promo penjualan tiket dan memasarkan barang dan jasa lewat akun media sosial Instagram.

Melalui akun tersebut, ketiganya menawarkan sejumlah promo tiket perjalanan menggunakan pesawat dan penginapan hotel.

Namun, para pelaku itu ternyata membeli sejumlah tiket yang dijual tersebut, dengan cara ilegal yakni memanfaatkan nomor kartu kredit milik orang lain.

Dan mereka telah beroperasi selama kurun waktu setahun, sejak Februari 2019.

"Bisnis traver ini menawarkan promo nasional dan luar. Dibuka malalui tiket kekinian. Ini ada diskon murah," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Ruang Humas Mapolda Jatim, Kamis (27/2/2020).

Ketiga tersangka diringkus di dua lokasi yang berbeda. SC dan MFD diringkus di sebuah kawasan di Jakarta, sedangkan MD diringkus di Pulau Bali.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menerangkan, peran masing-masing pelaku berbeda-beda.

SG dan MFD berperan sebagai pemilik agen travel yang menjual tiket maskapai atau kamar hotel hasil kejahatan carding.

Sedangkan, MD merupakan eksekutor yang melakukan pembelian tiket maskapai dan kamar hotel yang pembayarannya menggunakan data kartu kredit milik orang lain atau Carding.

Halaman
123

Berita Terkini