Libur dan Cuti Bersama 2020 Bertambah 4 Hari, Mudik Lebaran jadi Lebih Panjang
Libur dan cuti bersama 2020 bertambah 4 hari, mudik lebaran jadi lebih panjang
TRIBUNKALTIM.CO - Libur dan cuti bersama 2020 bertambah 4 hari, mudik lebaran jadi lebih panjang .
Pemerintah memutuskan menambah libur dan cuti bersama di tahun 2020 selama 4 hari .
Penambahan libur dan cuti bersama itu salah satunya saat momen Hari Raya Idul Fitri
Pemerintah menambah hari libur dan cuti bersama tahun 2020 sebanyak empat hari.
Penambahan hari libur dan cuti bersama itu diputuskan dalam rapat bersama antar-menteri yang dipimpin Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendi.
Rapat ini dihadiri Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara, Reformasi dan Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo, Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi, dan Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah.
• Sangat Cocok Saat Liburan Hari Raya Nyepi, Ini 5 Penginapan Murah di Bali, Tarif Mulai Rp 45 Ribuan
• Balon hingga Tongkat Selfie, Inilah Barang-barang yang Dilarang Dibawa Saat Liburan ke Disney Park
• Cara Bikin Bakwan Panggang Bakso Gepeng, Hidangan Praktis Untuk Liburan Akhir Pekan
• Selamat Tahun Baru 2020, Berikut Daftar Tanggal Merah Libur Nasional dan Cuti Bersama Bagi PNS
"Rapat telah merumuskan menambah empat hari libur tahun 2020 yang semula telah ditetapkan 20 hari menjadi 24 hari," kata Muhadjir Effendy usai rapat di kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Senin (9/3/2020).
Keempat tambahan hari libur dan cuti bersama itu:
1. Tanggal 28 dan 29 Mei sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 2020
2. Tanggal 21 Agustus sebagai cuti bersama Tahun Baru Hijriah.
3. Tanggal 30 Oktober sebagai cuti bersama peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.