Informasi Terbaru Nasib SKB CPNS dari Tjahjo Kumolo Akibat Darurat Virus Corona, Tunggu Surat Edaran

Informasi terbaru nasib SKB CPNS dari Tjahjo Kumolo akibat darurat Virus Corona, tunggu Surat Edaran

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Warta Kota/Alex Suban
HASIL SKD CPNS - Peserta bersiap untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/2/2020). Badan Kepegawaian Daerah atau BKD DKI Jakarta mencatat pelamar CPNS DKI Jakarta pada 2019 sebanyak 50.528 pelamar, peserta yang lolos administrasi dan lolos tes SKD untuk mengisi 3.390 formasi CPNS yang disediakan Pemprov DKI Jakarta. 

TRIBUNKALTIM.CO - Informasi terbaru nasib SKB CPNS dari Tjahjo Kumolo akibat darurat Virus Corona, tunggu Surat Edaran.

Penyebaran Virus Corona di Indonesia yang kian massif memberi dampak ke sejumlah kegiatan.

Termasuk pada tahapan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS yang mengalami penundaan.

Menpan RB Tjahjo Kumolo pun memberi informasi terbaru mengenai nasib SKB CPNS.

Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang atau SKB CPNS 2019 yang sedianya dilaksanakan pada 25 Maret 2020 ditunda.

Menyusul kasus penyebaran wabah Virus Corona atau covid-19 yang kian masif.

Virus Corona Capai 227 Kasus 19 Meninggal, Luhut Pandjaitan: Langkah Pemerintah Sempurna? Nggak Juga

Ditegur Jokowi Soal Transportasi Umum, Kini Fadjroel Rachman Sindir Efek Kejut Ala Anies Baswedan

Penundaan ini meliputi pelaksanaan SKB baik dengan metode CAT maupun yang diselenggarakan oleh masing-masing instansi.

"Ditunda sampai dengan ditetapkannya kebijakan lebih lanjut berdasarkan evaluasi Panselnas.

Hasilnya akan kami beritahukan kemudian dalam bentuk Surat Edaran," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo dalam pesan singkat yang diterima Kompas.com, Rabu (18/3/2020).

Penundaan itu secara resmi tertuang di dalam Surat Nomor B/318/M.SM.01.00/2020 tanggal 17 Maret 2020 perihal Penundaan Jadwal Pelaksanaan SKB Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019.

Meski pelaksanaan SKB ditunda, namun pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD tetap akan dilaksanakan sesuai jadwal pada 22-23 Maret 2020.

Seleksi dilakukan melalui portal resmi masing-masing instansi.

Lebih jauh, di dalam surat tersebut juga dijelaskan bahwa kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang telah melaksanakan tender atau kontrak dengan pihak ketiga, dapat segera berkoordinasi untuk dapat menunda pelaksanaan SKB.

Koordinasi ini dilakukan oleh masing-masing instansi kepada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Selain itu, Tjahjo Kumolo menambahkan, penanganan penundaan pelaksanaan SKB dengan pihak ketiga ini dilakukan sesuai dengan kaidah keadaan kahar atau kejadian luar biasa.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved