• Budi Karya Sumadi Positif Corona, Presiden Jokowi Tunjuk Luhut Sebagai Menteri Perhubungan Sementara
Kedua, perpanjangan status keadaan tertentu sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu berlaku selama 91 hari, terhitung sejak 29 Februari 2020 sampai dengan tanggal 29 Mei 2020.
Ketiga, segala biaya yang akan dikeluarkan sebagai akibat ditetapkannya surat keputusan ini dibebankan kepada dana siap pakai yang ada di BNPB.
Keempat, keputusan ini berlaku pada tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan, akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya. Surat tersebut ditetapkan pada 29 Februari 2020.
IKUTI >> Update virus Corona
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Darurat Corona Diperpanjang, Program Mudik Gratis 2020 Berpotensi Ditiadakan", https://nasional.kompas.com/read/2020/03/18/11252101/darurat-corona-diperpanjang-program-mudik-gratis-2020-berpotensi-ditiadakan?page=all#page3.