Virus Corona

Virus Corona Buat Suasana Ramadhan 2020 Berbeda dengan Sebelumnya, Ini Anjuran MUI dan Dewan Masjid

Virus Corona buat suasana Ramadhan 2020 berbeda dengan sebelumnya, ini anjuran MUI dan Dewan Masjid Indonesia

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Januar Alamijaya
THE INDIAN EXPRESS
Ilustrasi Ramadhan 

TRIBUNKALTIM.CO - Virus Corona buat suasana Ramadhan 2020 berbeda dengan sebelumnya, ini anjuran MUI dan Dewan Masjid Indonesia.

Penyebaran Virus Corona atau covid-19 dipastikan membuat suasana Ramadhan 2020 ini berbeda dengan sebelumnya.

Pasalnya, ada banyak pembatasan ibadah yang melibatkan banyak warga, termasuk diantaranya kegiatan ibadah seperti Salat Jumat, Salat berjamaah hingga Tarawih nanti saat Ramadhan.

Dewan Masjid Indonesia dan MUI sudah menerbitkan anjuran kepada masyarakat terkait tata cara ibadah di tengah pandemi Virus Corona.

Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia (DMI) mengumumkan beberapa aturan beribadah di Masjid terkait penyebaran covid-19 yang semakin meluas.

Hal itu juga selaras dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 14 tahun 2020 tentang penyelenggaraan ibadah dalam situasi terjadi wabah covid-19.

Dewan Masjid Indonesia mengingatkan kepada seluruh takmir masjid agar meningkatkan doa dan Qunut Nadzilah.

Masjid dan Gereja di Jakarta Bakal Sepi, Anies Baswedan Tiadakan Salat Jumat, Misa dan Kebaktian

Cegah Virus Corona, Tata Cara Salat Berjamaah Plus Tarawih Saat Ramadhan dari Dewan Masjid dan MUI

"Adzan tetap dikumandangkan sesuai waktu shalat dan shalat jamaah terbatas dengan jarak minimum 1 meter tiap jamaah," tulisnya dalam surat edaran yang diterima Tribunnews.com, Kamis (19/3/2020).

Selain itu seluruh takmir juga dianjurkan untuk tetap membersihkan masjid dengan karbol atau sejenisnya.

Termasuk juga yang memakai karpet agar digulung.

"Di kota-kota atau wilayah yang terjadi penularan Virus Corona dengan potensi tinggi atau zona merah yang ditetapkan pemerintah."

"Maka Salat Jumat di Masjid ditiadakan dan masing-masing mengganti dengan Salat Dhuzur di rumah (Fatwa MUI)," tulisnya.

Menyusul bulan Ramadhan yang akan datang di bulan April, pihaknya juga menganjurkan agar beribadah Salat Tarawih di rumah masing-masing.

"Begitu pula Salat 5 waktu dan Salat Tarawih pada bulan Ramadhan nanti, dilaksanakan di rumah masing-masing," ujar Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia.

Sementara itu, apabila kondisi penularan Virus Corona telah menurun, salat dapat dilakukan di masjid.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved