TRIBUNKALTIM.CO - Jangan senang dulu setelah Presiden Jokowi resmi membatalkan Ujian Nasional 2020, Mendikbud Nadiem Makarim tegaskan sekolah siapkan ujian pengganti.
Akhirnya Presiden Jokowi resmi membatalkan pelsanaan Ujian Nasional 2020, Selasa 24 Maret 2020.
Peniadaan Ujian Nasional 2020 ini menjadi penerapan kebijakan social distancing (pembatasan sosial) untuk memotong rantai penyebaran Virus Corona atau covid-19.
Kendati demikian, para siswa jangan senang dulu, sebab Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ( Mendikbud ) Nadiem Makarim telah menegaskan ujian pengganti.
Adapun Mendikbud Nadiem Makarim meminta sekolah untuk bisa menjalankan sejumlah opsi sebagai ujian pengganti Ujian Nasional 2020 yang dibatalkan Presiden Jokowi.
• Disdikbud Kaltim Tunggu Edaran Pembatalan Ujian Nasional, Anwar Sanusi Beri Imbauan ke Orangtua
• Rencana Penghapusan Ujian Nasional, Dinas Pendidikan Kota Balikpapan Masih Tunggu Edaran Resmi
• Resmi, Ujian Nasional 2020 Untuk SD, SMP, SMA Sederajat Dihapus, Nadiem Makarim dan DPR RI Sepakat
Satu hal yang Nadiem Makarim ingatkan yakni, sekolah tidak boleh menggelar ujian tatap muka dalam ruang kelas.
"Tidak diperkenankan untuk melakukan tes tatap muka yang mengumpulkan siswa dalam ruangan kelas.
Ini tidak boleh. Jadi ujian sekolah bisa diadministrasi, ada berbagai macam opsi," ucap Nadiem Makarim melalui siaran konferensi video, Selasa (24/3/2020) melansir Kompas.com.
"sekolah bisa melakukan ujian sekolah misalnya melalui online kalau mau.
Ataupun dengan angka dari lima semester terakhir.
Itu opsi yang bisa ditentukan masing-masing sekolah," lanjut Nadiem Makarim.
Kemudian Nadiem Makarim menambahkan, pelaksanaan ujian sekolah tidak harus mengukur ketuntasan seluruh kurikulum.
Sebab, dengan adanya kebijakan belajar dari rumah akibat pandemi covid-19, proses belajar secara online disadari belum optimal.
Sehingga, bisa jadi ada sejumlah materi yang belum tersampaikan kepada seluruh siswa dan belum bisa diujikan.
"Jadi kami tidak memaksakan bahwa ujian sekolah itu harus mengukur ketuntasan capaian kurikulum sampai semester terakhir ini yang terdampak oleh bencana covid-19 dan terdisrupsi pembelajarannya," ungkap Nadiem Makarim.
• Bukan Lagi Ditunda, Ujian Nasional SD, SMP, SMA, Madrasah 2020 Ditiadakan, Ini 2 Opsi Penggantinya
Sebelumnya, Nadiem Makarim menyatakan Ujian Nasional pada 2020 dibatalkan lantaran pemerintah mengedepankan kesehatan dan keamanan para siswa serta keluarga mereka di tengah wabah covid-19.
"Kami telah memutuskan untuk membatalkan Ujian Nasional di tahun 2020 ini.
Alasan nomor satu adalah prinsip dasar dari Kemendikbud, yang terpenting itu adalah keamanan dan kesehatan daripada siswa kita.
Dan tentunya juga keamanan keluarga mereka," kata Nadiem Makarim melalui sambungan konferensi video, Selasa (24/3/2020).
Akan berbahaya bagi para siswa dan keluarga mereka apabila Ujian Nasional 2020 tetap dilaksanakan.
Sebab, pasti akan terjadi penumpukan orang dalam jumlah banyak di satu tempat jika Ujian Nasional tetap diadakan.
Padahal, penumpukan orang dalam jumlah besar di satu tempat saat ini sangat berbahaya karena berpotensi menjadi arena penyebaran Virus Corona di tengah masyarakat.
Apalagi, para siswa juga tinggal bersama anggota keluarga lain yang dimungkinkan berumur 60 tahun ke atas, di mana mereka rawan terinfeksi Virus Corona.
"Itu bisa menimbulkan risiko kesehatan yang sangat besar. Bukan hanya bagi siswanya tetapi keluarga, kakek, nenek dari siswa-siswa tersebut," ujar Nadiem Makarim.
Diketahui, jumlah siswa/i yang mengikuti Ujian Nasional 2020 yakni, 8 juta orang.
"Jadinya kita mengikuti prinsip nomor satu, tidak ada yang lebih penting lagi daripada keamanan dan kesehatan siswa dan keluarganya. Karena itu UN dibatalkan untuk 2020," ujar mantan Bos Gojek itu.
• Ujian Nasional 2020 Disepakati Dihapus Karena Corona, Nilai Rapor Masuk Opsi Pengganti Standar Lulus
Ujian Nasional 2020 Resmi Dibatalkan
Presiden Jokowi resmi memutuskan meniadakan ujian nasional (UN) untuk tahun 2020.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman melalui keterangan tertulis, Selasa (24/3/2020).
"Keputusan ini sebagai bagian dari sistem respons wabah covid-19 yang salah satunya adalah pengutamaan keselamatan kesehatan rakyat.
Seperti yang telah disampaikan bahwa sistem respons covid-19 harus menyelamatkan kesehatan rakyat, daya tahan sosial, dan dunia usaha," kata Fadjroel Rachman.
Ia menambahkan, peniadaan UN menjadi penerapan kebijakan social distancing (pembatasan sosial) untuk memotong rantai penyebaran Virus Corona SARS 2 atau covid-19.
Penegasan ini disampaikan Presiden Jokowi dalam rapat terbatas dengan pembahasan UN, Selasa (24/3/2020), melalui video conference.
Pelaksanaan Ujian Nasional 2020 ditiadakan untuk tingkat sekolah menengah atas (SMA) atau setingkat madrasah aliyah (MA), sekolah menengah pertama (SMP), atau setingkat madrasah tsanawiyah (MTs), dan sekolah dasar (SD) atau setingkat madrasah ibtidaiyah (MI).
"Kebijakan peniadaan UN perlu diikuti oleh partisipasi aktif warga dalam penerapan perilaku social distancing, yaitu kerja dari rumah, belajar dari rumah, dan ibadah di rumah," lanjut dia.
Jokowi sebelumnya memimpin rapat terbatas ihwal kepastian pelaksanaan ujian nasional tahun 2020 di tengah terjadinya wabah Virus Corona.
Rapat berlangsung di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (24/3/2020).
"Siang hari ini akan dibahas kebijakan UN untuk tahun 2020. Kita tahu covid-19 sangat mengganggu proses pendidikan di Tanah Air dan kita juga telah melakukan belajar dari rumah untuk mencegah penyebaran covid-19," ujar Jokowi saat membuka rapat.
Ia menambahkan, situasi ini membawa dampak pada rencana UN tahun 2020.
Tercatat ada 8,3 juta siswa yang semestinya mengikuti UN dari 106.000 satuan pendidikan di seluruh Tanah Air.
Ia mengatakan, saat ini tersedia tiga pilihan.
Pertama, UN tetap dilaksanakan.
Kedua, UN tetap dilaksanakan, tetapi pelaksanaannya ditunda.
Ketiga, UN ditiadakan sama sekali.
"Prinsip yang utama yang harus kita pegang adalah kebijakan ini bisa kita ambil, tetapi jangan sampai merugikan dari hak 8,3 juta siswa yang harusnya mengikuti ujian nasional yang diadakan," lanjut Presiden.
• Resmi, Ujian Nasional 2020 Untuk SD, SMP, SMA Sederajat Dihapus, Nadiem Makarim dan DPR RI Sepakat
Opsi penilaian
Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda sebelumnya mengatakan, ada beberapa opsi penilaian yang bisa menjadi rujukan sekolah dalam menentukan kelulusan siswa.
Beberapa opsi yang dibahas dan dikaji Komisi X DPR bersama Menteri Pendidikan Nadiem Makarim adalah pelaksanaan Ujian sekolah Berstandar Nasional (USBN) sebagai pengganti UN.
Namun, opsi tersebut hanya akan diambil jika pihak sekolah mampu menyelenggarakan USBN secara online.
"Kami sepakat bahwa opsi USBN ini hanya bisa dilakukan jika dilakukan secara daring (dalam jaring), karena pada prinsipnya kami tidak ingin ada pengumpulan siswa secara fisik di gedung-gedung sekolah," jelasnya.
Opsi berikutnya yaitu dengan mempertimbangkan nilai kumulatif siswa selama menempuh proses belajar di sekolah.
"Jadi nanti pihak sekolah akan menimbang nilai kumulatif yang tercermin dari nilai rapor dalam menentukan kelulusan seorang siswa, karena semua kegiatan kulikuler atau ekstrakulikuler siswa terdokumentasi dari nilai rapor," kata Huda.
Terkait pembatalan pelaksanaan UN ini, Huda mengatakan Kemendikbud segera menyusun dokumen pelaksanaan teknis yang untuk didistribusikan ke sekolah-sekolah.
"Secara teknis nanti akan dirumuskan secara detail dalam juklas juknis yang akan dikeluarkan Kemendikbud," tuturnya.
(*)