Virus Corona
Driver Ojol Malah Terancam Tak Bisa Narik, Ini Reaksi Debt Collector Disodori Video Kebijakan Jokowi
Kebijakan Jokowi memberikan keringanan cicilan bagi driver ojek online (ojol) berjalan di lapangan? begini pengalaman salah seorang driver ojol.
TRIBUNKALTIM.CO - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menjanjikan memberi kelonggaran untuk tukang ojek, sopir taksi, serta nelayan dalam pembayaran cicilan kredit kendaraan.
Jokowi menyadari bahwa pandemi virus Corona yang menyebabkan penyakit covid-19 berdampak terhadap pendapatan rakyat.
Jokowi bahkan mengaku kerap mendapat keluhan dari para tukang ojek hingga sopir taksi yang memiliki kredit motor dan mobil.
Hal itu disampaikan Jokowi saat rapat dengan para gubernur melalui video conference dari Istana Merdeka Jakarta, Selasa (24/3/2020).
• Kabar Baik, Peneliti Temukan Senyawa yang Efektif Stop Corona Berkembang Biak, Banyak di Kulit Jeruk
• PNS Bogor yang Sempat Dampingi Bima Arya Meninggal Dunia Akibat Positif virus Corona
• Bukan Lockdown, Risma Lakukan Ini di Surabaya, hingga Bonek Bantu Cegah virus Corona
• Warga Banjarmasin Lewati Balikpapan, Usai Ikuti Ijtima Jamaah Tabliq di Gowa, Positif virus covid-19
"Tukang ojek dan sopir taksi yang sedang memiliki kredit motor atau mobil, atau nelayan yang sedang memiliki kredit, saya sampaikan ke mereka tidak perlu khawatir karena pembayaran bunga atau angsuran diberikan kelonggaran selama 1 tahun," ujar Jokowi.
Pemerintah juga memberikan kelonggaran cicilan bagi pengusaha kecil menengah.
Para pengusaha yang melakukan kredit dengan nilai di bawah Rp 10 miliar akan diberi penundaan cicilan selama 1 tahun dan juga penurunan bunga.
Jokowi mengaku sudah membicarakan rencana ini dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar dapat diwujudkan.
"OJK akan memberikan kelonggaran, relaksasi kredit bagi usaha mikro, usha kecil untuk nilai kredit di bawah Rp 10 miliar. Baik kredit yang diberikan oleh perbankan maupun industri keuangan nonbank," kata Jokowi.
Di sisi lain, Jokowi juga meminta pemda memberi bantuan kepada masyarakat yang ekonominya terdampak oleh pandemi covid-19.
Jokowi menyebutkan, kebijakan menjaga jarak atau physical distancing memang efektif mencegah penyebaran virus Corona.