Virus Corona
Darurat Sipil Disinggung Jokowi, Tito Karnavian dan Prabowo Bisa Jadi Pembantu Utama Presiden
pandemi Virus Corona di Indonesia, darurat sipil disinggung Jokowi, Mendagri Tito Karnavian dan Menhan Prabowo bisa jadi pembantu utama Presiden
TRIBUNKALTIM.CO - Demi mengatasi pandemi Virus Corona di Indonesia, darurat sipil sempat disinggung Jokowi, Mendagri Tito Karnavian dan Menhan Prabowo bisa jadi pembantu utama Presiden.
Mencuat soal wacana kebijakan darurat sipil demi mengatasi pandemi Virus Corona di Indonesia.
Pasalnya jumlah kasus positif covid-19 di Indonesia terus bertambah tiap harinya, update terkahir menyebutkan ada 1.414 kasus covid-19 di Indonesia.
Presiden Jokowi sempat menyinggung soal darurat sipil yang bakal beriringan dengan kebijakan physical distancing.
Andai darurat sipil diberlakukan, maka Mendagri Tito Karnavian dan Menhan Prabowo akan menjadi pembantu utama Presiden.
Berikut penjelasan terkait darurat sipil yang sempat disinggung Presiden Jokowi.
• 5 TERPOPULER: Peran Prabowo & Tito dalam Darurat Sipil Corona, Pasien Meninggal Usai Diklaim Sembuh
• Gugus Tugas Covid-19 Ungkap Fakta Baru Soal Disinfektan: Tak Efektif Tangkal Corona, Malah Berbahaya
• Jika Darurat Sipil covid-19 Berlaku, Prabowo Subianto dan Tito Karnavian Jadi Pembantu Utama Jokowi
Dalam rapat terbatas bersama dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19 via video conference pada Senin (30/3/2020), Jokowi menegaskan, kebijakan soal physical distanding perlu dilakukan dengan skala lebih besar.
Menurut Jokowi, kebijakan pembatasan sosial tersebut harus dipertegas kembali.
Selain itu, ia meminta kebijakan itu dilakukan lebih dispilin serta lebih efektif.
Menurut Jokowi, kebijakan physical distancing harus disertai dengan kebijakan darurat sipil.
"Saya minta kebijakan pembatasan sosial berskala besar, physical distancing, dilakukan lebih tegas, lebih disiplin dan lebih efektif lagi."
"Sehingga tadi sudah saya sampaikan, bahwa perlu didampingi adanya kebijakan darurat sipil," kata Jokowi, dari Istana Bogor, Senin (30/3/2020), dikutip Tribunnews dari Kompas.com.
Lebih lanjut, Jokowi meminta jajarannya untuk segera mempersiapkan aturan pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar tersebut.
• Darurat Virus Corona, Jokowi Rayu Pekerja dengan Insentif Begini Agar Tak Mudik ke Daerah Asalnya
Payung hukum tersebut diperlukan agar pemerintah daerah dapat segera bekerja.
"Dalam menjalankan kebijakan pembatasan sosial berskala besar saya minta agar segera disiapkan aturan pelaksanaan yang jelas sebagai panduan provinsi kabupaten dan kota sehingga mereka bisa bekerja," katanya.