Virus Corona
Kabar Gembira, Jokowi Gratiskan Listrik 450 VA 3 Bulan dan 900 VA Diskon 50 Persen, Cek Ketentuannya
Presiden JKoko Widodo atau Jokowi telah menerbitkan kebijakan pemotongan hingga penggratisan tarif listrik di Indonesia selama 3 bulan ke depan.
TRIBUNKALTIM.CO - Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan menggratiskan tarif listrik selama 3 Bulan dan memberikan memberikan diskon hingga 50 persen, cek ketentuannya.
Presiden Jokowi telah menerbitkan kebijakan pemotongan hingga penggratisan tarif listrik di Indonesia selama 3 Bulan ke depan.
Kebijakan ini diambil sebagai respons atas dampak covid-19 di Indonesia.
Kebijakan tersebut, yakni gratis listrik 450 VA selama 3 Bulan dan diskon 50 persen untuk 900 VA.
• Jika Darurat Sipil covid-19 Berlaku, Prabowo Subianto dan Tito Karnavian Jadi Pembantu Utama Jokowi
• Pembelaan Walikota Surabaya Risma Setelah WHO Ungkap Disinfektan Berbahaya Bagi Tubuh Manusia
• Di Kalimantan, Pasien Positif Virus Corona Ini Meninggal Setelah Dinyatakan Negatif oleh Dokter
• Terungkap Darurat Sipil Bisa Berbahaya Jika Diterapkan Presiden Jokowi, Begini Penjelasan Pakar
"Tarif listrik 450 VA akan digratiskan selama 3 Bulan ke depan, April, Mei, Juni," ujar Jokowi dalam konferensi pers, Selasa (31/3/2020) dilansir Kompas TV.
Sementara itu untuk pelanggan listrik 900 VA akan mendapatkan diskon 50 persen untuk Bulan April, Mei, Juni.
Selain itu Jokowi juga menerbitkan keringanan pembayaran kredit.
Keringanan ini akan diberlakukan bagi para pekerja informal, ojek online, UMKM, nelayan, dengan penghasilan harian dengan kredit di bawah Rp 10 miliar,
"OJK telah mengeluarkan aturan dan akan dimulai pada Bulan April," ujar Jokowi.
Kebijakan OJK soal Pelonggaran Kredit
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan stimulus perbankan berupa pelonggaran kredit ke debitur untuk mengantisipasi dampak meluasnya virus corona ke dunia usaha.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/presiden-jokowi-dapat-tanggapan-minor-dari-the-guardian.jpg)