Virus Corona

Tak Hanya Dicopot, Begini Nasib Kapolsek Kembangan yang Gelar Pesta Pernikahan Saat Corona Merebak

Imbas dari digelarnya resepsi pernikahan Kapolsek Kembangan di tengah pandemi covid-19 tersebut, jabatan Kapolsek Kembangan pun dicopot.

Editor: Doan Pardede
BIDIK LAYAR INSTAGRAM/RICAFAHRULSTRY_
PESTA PERNIKAHAN KAPOLSEK - Pesta pernikahan digelar oleh kapolsek Kembangan Kompol Fahrul Sudiana di tengah pandemi virus Corona atau covid-19 pada 21 Maret 2020 di Hotel Mulia 

TRIBUNKALTIM.CO - Informasi seputar pesta pernikahan kapolsek Kembangan Kompol Fachrul Sudiana viral di media sosial (medsos).

Sebab, pesta pernikahan kapolsek Kembangan digelar, bertepatan dengan wabah virus Corona atau covid-19 di Indonesia.

Imbas dari digelarnya resepsi pernikahan di tengah pandemi covid-19 tersebut, jabatan kapolsek Kembangan pun dicopot

Dan kini, kapolsek Kembangan Kompol Fahrul Sudiana selanjutnya dimutasi ke bagian analis kebijakan di Polda Metro Jaya.

• Akhirnya Presiden Jokowi Berani Terang-terangan Tak Pilih Lockdown Atasi Virus Corona di Indonesia

• Meski Sudah Dibantu China, Donald Trump Kaget Vladimir Putin Beri Bantuan Perang Lawan Virus Corona

• Andai Jokowi Terapkan Lockdown, Ini yang Akan Terjadi di Indonesia, Akhirnya Pilih Kebijakan PSBB

• Beredar Video Warga Balikpapan Tiba-tiba Tumbang di Jalan, Dievakuasi Petugas Berseragam APD

Mutasi tersebut buntut dari pesta pernikahannya yang digelar di Hotel Mulia, Jakarta Pusat, tanggal 21 Maret 2020.

"Berdasarkan perintah Kapolda Metro Jaya sejak hari ini yang bersangkutan (Kompol Fahrul Sudiana) dimutasikan ke Polda Metro Jaya sebagai analis Kebijakan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangan tertulis, Kamis (2/4/2020).

Fahrul dimutasi karena dinilai telah melanggar Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran virus Corona (covid-19) tertanggal 19 Maret 2020.

Maklumat tersebut mengatur pembubaran kerumunan massa untuk mencegah penyebaran virus Corona.

Dalam maklumat itu, kegiatan perkumpulan massa yang dapat dibubarkan di antaranya kegiatan konser musik, pekan raya, festival, bazar, pasar malam, pameran, dan resepsi keluarga.

Sementara itu, Fahrul menggelar pesta pernikahan di Hotel Mulia, Jakarta Pusat, tanggal 21 Maret 2020.

Foto-foto pesta pernikahannya pun menjadi viral di media sosial.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved