CPNS 2019

Nasib SKB CPNS Gara-gara Covid-19, Kini Diusulkan Ditiadakan dan Ganti Ranking, BKN Minta Tak Resah

Usulan agar SKB CPNS ini ditiadakan dan keLulusan menggunakan ranking SKD saja mengemuka akibat merebaknya virus Corona atau covid-19 di Indonesia

Editor: Doan Pardede
Kolase TribunKaltim.co / freepik.com
SKB DITIADAKAN MENGEMUKA - Usulan agar SKB CPNS ini ditiadakan dan keLulusan diganti dengan ranking Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) saja mengemuka akibat merebaknya virus Corona atau covid-19 di Indonesia. 

TRIBUNKALTIM.CO - Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019 hingga saat ini belum kunjung ada kejelasan. 

Seharusnya sesuai jadwal yang dirilis Badan Kepegawaian Negara (BKN) SKB CPNS ini dilaksanakan sejak tanggal 25 Maret 2020 lalu. 

Belakangan, usulan agar SKB CPNS ini ditiadakan dan keLulusan diganti dengan ranking Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) saja mengemuka di media sosial.

Usulan ini mengemuka bertepatan dengan mulai diterapkannya Pembatasan Sosial Berskala Besar di Indonesia (PSBB) di sejumlah wilayah di Indonesia.

Permintaan SKB CPNS Ditiadakan dan Langsung Diangkat Menurut Ranking Mulai Disuarakan, Ini Kata BKN

• Lulus Seleksi CPNS 2019, Berkarya dan Jadi Penduduk Ibu Kota Negara yang Baru di Kalimantan Timur

• Intip Besaran dan Perbedaan Gaji PNS Golongan 1-4 Terbaru, Gaji CPNS Baru Lulus Ternyata Cukup Besar

• Jadwal SKB CPNS Dipastikan Berubah, BKN Sampaikan Perkiraan Waktu dan Syarat yang Harus Terpenuhi

Sebelumnya, BKN sempat menyebutkan bahwa kemungkinan tes SKB CPNS adalah pada akhir April 2020 atau awal Mei 2020.

Namun belakangan, jadwal tersebut kemungkinan akan kembali mundur.

Plt Kepala Biro Humas BKN, Paryono, mengungkapkan hal tersebut ketika dihubungi Warta Kota.

"Karena kondisinya, sepertinya belum memungkinkan, kayaknya akan mundur," kata Paryono.

Segalanya amat tergantung dengan kondisi covid-19.

Namun, Paryono memastikan bahwa tidak akan ada opsi pembatalan CPNS 2019.

"Bisa mundur, tapi tidak akan sampai pada opsi pembatalan CPNS," kata Paryono.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved