Ojek Online di Balikpapan Keluhkan Pembatasan Aksesibilitas, Pendapatan Kurang dan Susah Tutup Poin

Supir angkutan umum dan ojek online mengeluhkan pendapatannya makin menurun, di samping kebutuhan harian yang harus terus dipenuhi.

Penulis: Heriani AM |
HO
Majelis Ta'lim Qonita berbagi bantuan pangan (sembako) untuk pengendara ojek online dan warga terdampak. Ojek online termasuk pihak yang terdampak ekonomi akibat penyebaran Virus Corona. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Virus Corona atau ( covid-19 ) menular dengan begitu cepat dan masif.

Aktivitas masyarakat terpaksa harus dibatasi demi mempersempit ruang gerak penularan virus yang bermula dari Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China tersebut.

Peningkatan kasus yang cepat, memberi efek kejut pada masyarakat.

Beragam solusi pun diterapkan guna menghentikan rantai penyebaran Virus Corona ini, salah satunya  
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Dalam PSBB, ada aturan lebih ketat dan memiliki sanksi mengikat ketimbang imbauan social distancing.

Misalnya, semua warga yang keluar rumah wajib menggunakan masker, jam operasional transportasi publik dibatasi, kapasitas penumpang kendaraan (umum dan pribadi) maksimal 50 persen dari daya angkut, dan sebagainya.

Kepolisian dan Polisi Pamong Praja akan menjadi penegak hukum, bakal ada sanksi bagi yang melanggar.

DKI Jakarta merupakan daerah yang menerapkan PSBB ini dan akan disusul oleh kabupaten/kota lain.

Di Balikpapan, aturan semacam ini belum diimplementasikan, namun tidak menutup kemungkinan jika kasus bertambah banyak, maka aturan tersebut bakal diterapkan.

Meski demikian, per 31 Maret 2020, pembatasan jalan utama sudah dilakukan pemerintah setempat

Pihak paling merasakan dampak dari pembatasan aksesibilitas adalah mereka yang menggantungkan hidup melewati jalan raya, seperti supir angkutan umum dan ojek online.

Pendapatannya makin menurun, di samping kebutuhan harian yang harus terus dipenuhi.

Salah satu pengemudi ojek online, Bobby mengatakan, mau tidak mau akan mengikuti aturan PSBB jika diterapkan, meski pukulan ekonomi sangat berdampak padanya dan rekanannya.

"Jika tidak ikut aturan, maka kerugian akan semakin terasa. Misalnya nanti aturannya pengemudi yang membawa penumpang bisa ditilang, bukannya tambah merugikan,” ujar ketua salah satu pangkalan ojek online ini saat dihubungi.

Bobby mengatakan, penghasilan lebih besar didapatkan dari jasa angkut penumpang, dibanding pengantaran makanan dan barang yang dinilai tidak cukup untuk menjadi penopang pendapatan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved