Virus Corona
Anak Buah Idham Azis Beber Peran 3 Orang yang Menolak Pemakaman Jenazah Korban Covid-19 di Banyumas
Anak Buah Idham Azis beber peran 3 orang yang menolak pemakaman jenazah korban Virus Corona covid-19 di Banyumas, Jawa Tengah
TRIBUNKALTIM.CO - Anak Buah Idham Azis beber peran 3 orang yang menolak pemakaman jenazah korban Virus Corona covid-19 di Banyumas, Jawa Tengah.
Penolakan pemakaman jenazah korban covid-19 marak terjadi di sejumlah daerah.
Hal itu membuat polisi tak tinggal diam untuk mengamankan para pelaku penolakan jenazah covid-19.
Kapolri Idham Azis sudah memerintahkan anak buahnya untuk bertindak tegas terkait penolakan pemakaman korban Virus Corona.
Hal ini dibuktikan polisi dengan menangkap 3 pelaku penolakan jenazah pasien Virus Corona di Banyumas, Jawa Tengah.
Kasus ini bermula saat pasien positif Virus Corona asal Kecamatan Purwokerto Timur, Banyumas meninggal dunia di RSUD Margono Soekarjo Purwokerto, Selasa (31/3/2020) pagi.
• Nasib Puluhan Warga Usai Mandikan Jenazah Positif covid-19, Dikira Meninggal Gara-gara Sakit Jantung
• Pemakaman Jenazah covid-19 Ditolak Warga, Ini Respon Kemenag Bontang
• Tak Main-main, Kapolri Idham Azis dan Panglima TNI Hadi Tjahjanto Tegas Soal Jenazah Virus Corona
Saat jenazah akan dimakamkan, masalah muncul. Pemakaman jenazah mendapat penolakan di empat kecamatan, yakni Kecamatan Purwokerto Timur, Purwokerto Selatan, Kecamatan Patikraja dan Kecamatan Wangon.
Akhirnya jenazah pasien dimakamkan Selasa malam di lahan milik pemkab di Desa Tumiyang, Kecamatan Pekuncen, Kabupaten Banyumas.
Lagi-lagi penolakan muncul dari warga.
Mereka meminta agar jenazah dipindahkan karena khawatir berdampak terhadap kesehatan masyarakat sekitar.
Penolakan juga dilakukan oleh desa tetangga yakni Desa Karangtengah, Kecamatan Cilongok. Makam itu pun dibongkar pada Rabu (1/4/2020).
Pembongkaran langsung dipimpin oleh Bupati Banyumas Achmad Husein.
"Saya sebetulnya hanya ingin menunjukkan bahwa jenazah (pasien positif Virus Corona ) setelah meninggal itu tidak berbahaya," kata Husein melalui pesan singkat, Rabu (1/4/2020).
Kepolisian Daerah Jawa Tengah sudah menangkap tiga orang terkait penolakan pemakaman pasien positif covid-19 yang meninggal dunia di Banyumas.
Ketiga orang yang ditangkap adalah KH (57), KA (46), dan SL (46). Polisi menangkap ketiga pada Senin (13/4/2020).