Terungkap Fakta Listrik Gratis 450 VA Tak Merata di Daerah Ini, PLN Beber Alasannya

Terungkap fakta listrik gratis bagi pelanggan dengan daya 450 VA tak merata pembagiannya. Pihak PLN akhirnya buka suara.

Editor: Syaiful Syafar
Kolase IG @pln_id
Kebijakan listrik gratis dan diskon 50 persen dari PLN. Janji pemerintah untuk memberikan listrik gratis bagi pelanggan PLN dengan daya 450 VA dan diskon 50 persen bagi pelanggan 900 VA ternyata belum dinikmati secara merata. 

TRIBUNKALTIM.CO - Terungkap fakta listrik gratis bagi pelanggan dengan daya 450 VA tak merata pembagiannya. Pihak PLN akhirnya buka suara.

Kejadian tersebut dialami pelanggan listrik rumah tangga di wilayah Maluku.

Janji pemerintah untuk memberikan listrik gratis bagi pelanggan PLN dengan daya 450 VA dan diskon 50 persen bagi pelanggan 900 VA ternyata tidak bisa dinikmati secara merata.

Senior Manager Bidang Niaga & Pelayanan Pelanggan PT PLN (Persero) Wilayah Maluku dan Maluku Utara, Amos Pasalli dalam Konfrensi Pers di Kantor PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara, Selasa (14/04/2020), mengungkap alasan di balik itu.

"Memang tidak semua pelanggan mendapatkan token gratis dan diskon 50 persen, karena data itu ada di Basis Data Terpadu (BDT) Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) yang dikeluarkan oleh Departemen Sosial," Terang Pasalli.

Senior Manager Bidang Niaga & Pelayanan Pelanggan PT PLN (Persero) Wilayah Maluku dan Maluku Utara, Amos Pasalli dalam Konfrensi Pers di Kantor PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara, menerangkan cara agar pelanggan rumah tangga tidak mampu yang belum bersubsidi bisa menikmati listrik gratis, Selasa (14/04/2020).
Senior Manager Bidang Niaga & Pelayanan Pelanggan PT PLN (Persero) Wilayah Maluku dan Maluku Utara, Amos Pasalli dalam Konfrensi Pers di Kantor PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara, menerangkan cara agar pelanggan rumah tangga tidak mampu yang belum bersubsidi bisa menikmati listrik gratis, Selasa (14/04/2020). (Kontributor TribunAmbon.com, Adjeng)

Dia mengaku kebijakan gratis listrik dan diskon 50 persen yang diumumkan oleh Pemerintah Pusat hanya diperuntukkan kepada pelanggan bersubsidi saja.

Kabar Gembira, Usai Daya 450 VA dan 900 VA, Pemerintah Jokowi Buka Peluang Diskon Listrik 1.300 VA

Sesuai dengan data terkini, total jumlah pelanggan 450 VA dan 900 VA bersubsidi di Maluku sebanyak 144.227 pelanggan.

Sementara masih banyak pelanggan dari keluarga tidak mampu yang belum merasakan dampak dari kebijakan ini, karena belum terdaftar di Basis Data Terpadu (BDT) TNP2K.

Dia mengaku pihaknya hanya menerima data dari pemerintah saja.

Namun, semua rumah tangga tidak mampu berhak atas program ini dan masih ada kesempatan agar mereka bisa menikmati layanan ini.

Caranya dengan mendaftarkan diri di pemerintah setempat.

Misalkan mendaftar di kelurahan atau kecamatan masing-masing, datanya akan diproses hingga ke level kotamadya atau provinsi, kemudian akan dikirim ke Kementrian Sosial di Jakarta.

Pelanggan Subsidi 450 & 900 VA Ada Keringanan, Tagihan Listrik Pelanggan Non Subsidi Naik, Kata PLN

Jika sudah terdaftar di BDT TNP2K, dia memastikan layanan ini bisa dinikmati keluarga tidak mampu secara merata selama periode rekening April hingga Juni mendatang.

"Kami hanya menjalankan kebijakan ini berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Pemerintah melalui Departemen Sosial. Jadi, jika belum bersubsidi, silahkan mendaftarkan diri di pemerintah setempat," ujar Pasalli.

Lantas seperti apa kebijakan gratis tarif listrik tersebut?

Sumber: Tribun Ambon
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved