Terungkap Fakta Listrik Gratis 450 VA Tak Merata di Daerah Ini, PLN Beber Alasannya
Terungkap fakta listrik gratis bagi pelanggan dengan daya 450 VA tak merata pembagiannya. Pihak PLN akhirnya buka suara.
TRIBUNKALTIM.CO - Terungkap fakta listrik gratis bagi pelanggan dengan daya 450 VA tak merata pembagiannya. Pihak PLN akhirnya buka suara.
Kejadian tersebut dialami pelanggan listrik rumah tangga di wilayah Maluku.
Janji pemerintah untuk memberikan listrik gratis bagi pelanggan PLN dengan daya 450 VA dan diskon 50 persen bagi pelanggan 900 VA ternyata tidak bisa dinikmati secara merata.
Senior Manager Bidang Niaga & Pelayanan Pelanggan PT PLN (Persero) Wilayah Maluku dan Maluku Utara, Amos Pasalli dalam Konfrensi Pers di Kantor PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara, Selasa (14/04/2020), mengungkap alasan di balik itu.
"Memang tidak semua pelanggan mendapatkan token gratis dan diskon 50 persen, karena data itu ada di Basis Data Terpadu (BDT) Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) yang dikeluarkan oleh Departemen Sosial," Terang Pasalli.

Dia mengaku kebijakan gratis listrik dan diskon 50 persen yang diumumkan oleh Pemerintah Pusat hanya diperuntukkan kepada pelanggan bersubsidi saja.
• Kabar Gembira, Usai Daya 450 VA dan 900 VA, Pemerintah Jokowi Buka Peluang Diskon Listrik 1.300 VA
Sesuai dengan data terkini, total jumlah pelanggan 450 VA dan 900 VA bersubsidi di Maluku sebanyak 144.227 pelanggan.
Sementara masih banyak pelanggan dari keluarga tidak mampu yang belum merasakan dampak dari kebijakan ini, karena belum terdaftar di Basis Data Terpadu (BDT) TNP2K.
Dia mengaku pihaknya hanya menerima data dari pemerintah saja.
Namun, semua rumah tangga tidak mampu berhak atas program ini dan masih ada kesempatan agar mereka bisa menikmati layanan ini.
Caranya dengan mendaftarkan diri di pemerintah setempat.
Misalkan mendaftar di kelurahan atau kecamatan masing-masing, datanya akan diproses hingga ke level kotamadya atau provinsi, kemudian akan dikirim ke Kementrian Sosial di Jakarta.
• Pelanggan Subsidi 450 & 900 VA Ada Keringanan, Tagihan Listrik Pelanggan Non Subsidi Naik, Kata PLN
Jika sudah terdaftar di BDT TNP2K, dia memastikan layanan ini bisa dinikmati keluarga tidak mampu secara merata selama periode rekening April hingga Juni mendatang.
"Kami hanya menjalankan kebijakan ini berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Pemerintah melalui Departemen Sosial. Jadi, jika belum bersubsidi, silahkan mendaftarkan diri di pemerintah setempat," ujar Pasalli.