Mahfud MD Sebut Penangkapan Ravio Patra akibat Pesan WhatsApp jadi Pelajaran Polisi dan Masyarakat

Menkopolhukam Mahfud MD memberikan tanggapannya terkait kasus penangkapan aktivis Ravio Patra yang akhirnya dilepas polisi karena diduga WhatsApp

Editor: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
Menkopolhukam Mahfud MD dalam wawancara khusus dengan Kompas di Kantor Redaksi Kompas, Menara Kompas, Jakarta, Kamis (30/1/2020). Kabar terbaru Menkopolhukam Mahfud MD memberikan tanggapannya, Sabtu (25/4/2020), terkait kasus penangkapan aktivis Ravio Patra yang akhirnya dilepas polisi karena diduga WhatsApp yang diretas. 

TRIBUNKALTIM.CO - Menkopolhukam Mahfud MD memberikan tanggapannya terkait kasus penangkapan aktivis Ravio Patra yang akhirnya dilepas polisi karena diduga WhatsApp yang Diretas.

Belakangan ini ramai kasus penangkapan yang dilkukan polisi terhadap aktivis Ravio Patra.

Polisi menangkap Ravio Patra di bilangan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (22/4/2020) malam atas kasus dugaan penyebaran berita onar via WhatsApp yang menghasut pada tindak kekerasan dan kebencian.

Namun kasus Ravio Patra ini telah diselesaikan oleh polisi lantaran diduga WhatsApp yang bersangkutan Diretas.

Penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat (24/4/2020) memulangkan aktivis demokrasi Ravio Patra.

"Ya sudah dipulangkan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono kepada Kompas.com.

Anak Buah Idham Azis Bantah Kriminalitas Berkurang, Polisi Bongkar Kejahatan Jenis ini Meningkat

Di ILC, Mahfud MD Bongkar Penyebab Tingginya Angka Kematian Virus Corona, Polisi dan Dokter Kelahi

Di ILC Mahfud MD Bicara Hubungannya dengan Anies Baswedan, Tak Tutupi Adanya Perdebatan

Argo mengatakan, Ravio Patra saat ini berstatus sebagai saksi kasus penyebaran berita onar melalui aplikasi WhatsApp.

"Sebagai saksi," ujar Argo Yuwono.

Menanggapi hal tersebut, Menkopolhukam Mahfud MD buka suara.

Menurut Mahfud MD, kasus penangkapan Ravio Patra setidaknya bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak, baik masyarakat maupun polisi.

Menkopolhukam Mahfud MD meminta kasus tersebut menjadi pelajaran bagi aparat kepolisian agar lebih menahan diri untuk tidak menangkap seseorang sampai ada bukti yang kuat.

"Pelajaran untuk aparat kita menahan diri juga, kalau tidak ada bukti yang kuat, anggap saja itu sebagai kritik," kata Mahfud MD dalam sebuah video yang dibagikan Humas Kemenko Polhukam kepada wartawan, Sabtu (25/4/2020) melansir Kompas.com.

Mahfud MD mengatakan, tidak bisa diingkari bahwa pada masa sulit ini ada sekelompok orang yang terus menyebarkan berita provokatif dan mengajak masyarakat untuk melakukan keributan.

Oleh karena itu, Mahfud MD meminta masyarakat waspada apabila telepon genggamnya Diretas dan dimanfaatkan untuk menyebarkan pesan provokasi tersebut.

"Karena biasanya orang-orang yang brutal itu kalau ingin menyembunyikan diri, salah satunya dengan meretas punya orang," ucap Mahfud MD.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved