Ramadhan

Masih Dilanda Pandemi Baznas Bontang Sebut Zakat Fitrah Bisa Lewat Transfer

Bayar Zakat Fitrah bisa dilakukan dengan cara transfer. Baznas Kota Bontang melakukan upaya tersebut di tengah pandemi Covid-19

Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, MUHAMMAD FACHRI RAMADHANI
Spanduk pemberitahuan BAZNas 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Bayar Zakat Fitrah bisa dilakukan dengan cara transfer. Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bontang melakukan upaya tersebut di tengah pandemi Covid-19. Hal itu dirancang untuk mempermudah masyarakat melakukan pembayaran Zakat Fitrah.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Baznas Bontang, Kuba Siga pada Selasa (28/4/2020). Biasanya pembayaran dilakukan dengan uang tunai atau beras. Namun kali ini masyarakat bisa melakukan pembayaran melalui transfer ke rekening bank.

Lebih lanjut, kata Kuba, mekanisme ini telah dirapatkan bersama Kementrian Agama Bontang, MUI, dan instansi terkait.

"Nanti kalau sudah transfer, masyarakat boleh konfirmasi ke nomor yang sudah kami sebar di media sosial Baznas Bontang, untuk nama dan bukti transfernya," ujarnya.

Saat ditanya kebiasaan masyarakat dengan berjabat tangan saat menyalurkan Zakat Fitrah, menurutnya bukan jadi syarat wajib. Ketentuan tersebut tidak wajib apalagi di masa pandemi seperti sekarang.

Larangan Mudik Bagi ASN Bontang di Tengah Pandemi Corona, Aji Erlynawati: Diikuti Saja Aturannya

Bandara APT Pranoto dan Bandara SAMS Ditutup, Para Sopir Travel di Bontang jadi Pengangguran

29 Tenaga Medis Covid-19 di Bontang Pindah Karantina ke Hotel Grand Mutiara, Begini Sebabnya

Program ini bekerjasama dengan pemerintah, dalam penanganan kemiskinan di tengah pandemi. Kuba berharap masyarakat membayar zakatnya di awal Ramadan, agar mereka bisa melakukan pendistribusian kepada yang berhak menerima lebih awal.

"Kami harap bisa berzakat lebih awal, jadi bisa disalurkan sebelum lebaran," pintanya.

Kendati demikian, pembayaran zakat secara langsung juga tidaklah dilarang. Hanya saja harus memperhatikan prosedur kesehatan.

(Tribunkaltim.co/Fachri)

Berikut rekening zakat atas nama Baznas Kota Bontang :
1. Bankaltimtara 008 15200 71
2. Bank Muamalat 603 00151 16
Rekening Zakat :
1. Bankaltimtara Syariah 528 00000 20
2. Bank Muamalat 603 00055 65

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved