Virus Corona
PSBB Surabaya, Masih Banyak Warga yang Bandel di Wilayah Risma, Kapan Sanksi Tegas Diterapkan?
Pemberlakuan PSBB Surabaya, warga di wilayah Tri Rismaharini alias Risma masih banyak yang bandel, kapan sanksi tegas diterapkan?
TRIBUNKALTIM.CO - Pemberlakuan PSBB Surabaya, warga di wilayah Tri Rismaharini alias Risma masih banyak yang bandel, kapan sanksi tegas diterapkan?
Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ) di Kota Surabaya telah memasuki hari ketiga, Kamis (30/4/2020).
Kendati demikian, masih banyak warga di wilayah Tri Rismaharini alias Risma yang bandel tak mengindahkan imbauan PSBB.
Lantas kapan sanksi tegas diterapkan saat PSBB Surabaya ?
Sebelumnya, Pemkot Surabaya langsung melakukan evaluasi pelaksanaan hari pertama PSBB di Kota Surabaya.
• PSBB di Surabaya Baru Diterapkan, Kasus Covid-19 di Wilayah Risma Masih Tertinggi se-Jawa Timur
• Tidak Ada Penerbangan ke Surabaya, Spesimen Asal Kalimantan Utara Bakal Diperiksa di Jakarta
• Hari Pertama PSBB Surabaya, Pintu Masuk Menuju Wilayah Risma Macet Parah, Ini yang Terjadi
Evaluasi hari pertama itu, langsung terbukti pada PSBB Surabaya hari kedua.
Pelaksanaan hari kedua PSBB Surabaya, Rabu (29/4/2020), relatif tak menemui kendala penerapan di lapangan.
Hal itu yang diungkapkan oleh Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19 Surabaya, Eddy Christijanto.
Hari kedua ini, seluruh posko pintu masuk Kota Surabaya relatif lancar.
Berbeda dengan hari pertama penerapan yang sempat diwarnai antrean kendaraan di titik check point Bundaran Waru Surabaya.
Meskipun beberapa pengendara masih terdapat yang tak mengenakan masker dan tak menerapkan physical distancing.
"Kita sudah mulai bisa melakukan efektifitas kerja," kata Eddy.
• Akhirnya PSBB Surabaya Resmi Dimulai Hari Ini, Terungkap Alasan Risma Tak Terapkan Jam Malam
Selain evaluasi titik check point, Kepala BPB Linmas Surabaya ini juga melakukan evaluasi terkait beberapa warung kopi yang masih bandel tetap menyediakan tempat cangkruk.
Padahal dalam Perwali nomor 16 tahun 2020 tentang PSBB, telah mengatur detil soal itu.
Sehingga, pihaknya bersama Satpol PP dan pihak Kecamatan tetap melakukan operasi untuk memberikan imbauan.