Iuran BPJS Naik

Ada Apa? Jokowi Naikkan Lagi Iuran BPJS Kesehatan, padahal Sudah Pernah Dibatalkan MA

Ada apa? Presiden Joko Widodo ( Jokowi) kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan, padahal sudah pernah dibatalkan Mahkamah Agung (MA).

Editor: Syaiful Syafar
IG @jokowi
Kabar buruk di tengah pandemi Virus Corona (Covid-19). Presiden Jokowi kembali menaikkan tarif iuran BPJS Kesehatan pada Selasa (5/5/2020). 

TRIBUNKALTIM.CO - Ada apa? Presiden Joko Widodo ( Jokowi) kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan, padahal sudah pernah dibatalkan Mahkamah Agung (MA).

Kabar buruk di tengah pandemi Virus Corona ( covid-19). Pemerintahan Jokowi kembali menaikkan tarif iuran BPJS Kesehatan.

Kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan ini sudah diteken oleh Presiden Jokowi pada Selasa (5/5/2020).

Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres No. 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Padahal, pada akhir Desember lalu, iuran BPJS dinaikkan melalui Perpres Nomor 75 tahun 2019.

Namun, per 1 April dibatalkan dengan putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 7P/HUM/2020.

Baca juga: Airlangga Hartarto Bocorokan Alasan Jokowi Naikkan Lagi Iuran BPJS Kesehatan, Begini Nasib Kelas III

Baca juga: Iuran BPJS Kesehatan Naik, Apindo Merasa Khawatir, Perusahaan Keberatan Apalagi Masyarakat Umum

Baca juga: Jokowi Naikkan Iuran BPJS Kesehatan, Ini Rinciannya, DPR: Digugat, Diganti Perpres, Dinaikkan Lagi

Baca juga: Untuk Pindah Kelas BPJS Kesehatan, Peserta Harus Satu Tahun di Kelas Sebelumnya

Lalu sekarang, di tengah pandemi Virus Corona ( covid-19), Presiden Jokowi kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan.

Pada pasal 34 Perpres tersebut, kenaikan iuran terjadi pada Kelas I dan Kelas II mandiri.

Hal itu akan berlaku mulai pada Juli 2020.

Selain itu dalam pasal 34 juga dijelaskan mengenai perubahan subsidi yang diberikan pemerintah.

Untuk tahun ini subsidi pemerintah bagi Kelas III mandiri sebanyak Rp 16.500, tapi mulai tahun 2021 subsidinya hanya Rp 7.000.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved