Iuran BPJS Naik

Ada Apa? Jokowi Naikkan Lagi Iuran BPJS Kesehatan, padahal Sudah Pernah Dibatalkan MA

Ada apa? Presiden Joko Widodo ( Jokowi) kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan, padahal sudah pernah dibatalkan Mahkamah Agung (MA).

Editor: Syaiful Syafar
IG @jokowi
Kabar buruk di tengah pandemi Virus Corona (Covid-19). Presiden Jokowi kembali menaikkan tarif iuran BPJS Kesehatan pada Selasa (5/5/2020). 

Mahkamah Agung (MA) menegaskan, tidak mencampuri wewenang pemerintah pusat soal kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

Iuran BPJS Kesehatan diketahui kembali dinaikkan melalui Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

"Mahkamah Agung tidak akan mencampuri dan tidak akan menanggapi, sebab hal tersebut merupakan wilayah kewenangan pemerintah," kata Juru Bicara MA Andi Samsan Nganro pada Kompas.com, Rabu (13/5/2020).

MA hanya berkeyakinan bahwa Presiden Jokowi sudah melakukan pertimbangan secara seksama untuk kembali menaikan iuran BPJS.

Baca juga: Kabar Gembira, Buat Peserta BPJS Kesehatan yang Terlanjur Bayar, Pemerintah Jokowi Ikut Putusan MA

Baca juga: Meski Kenaikan Batal, Besar Iuran BPJS Kesehatan Peserta Mandiri Masih Tetap, Kelas III Rp 42 Ribu

Baca juga: Peserta Mandiri BPJS Kesehatan masih Bayar Iuran dengan Tarif yang Naik, Ini Kata Staf Khusus Jokowi

Baca juga: Selama Pandemi Virus Corona, Tunggakan Peserta Mandiri BPJS Kesehatan di Balikpapan Naik Rp 1 Miliar

MA pun hanya bertugas mengadili perkara permohonan hak uji materil terhadap peraturan yang kedudukannya di bawah undang-undang.

"Dan itupun apabila ada pihak yang berkeberatan bertindak sebagai pemohon, yang mengajukan ke MA," ujar dia. (*)

IKUTI >> Iuran BPJS Naik

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi Kembali Naikkan Iuran BPJS Kesehatan di Tengah Pandemi", https://nasional.kompas.com/read/2020/05/13/11222301/jokowi-kembali-naikkan-iuran-bpjs-kesehatan-di-tengah-pandemi
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved