Zakat Fitrah Hukumnya Wajib, Inilah Waktu yang Tepat Membayat Zakat Fitrah di Bulan Suci Ramadhan
Zakat Fitrah hukumnya wajib, Inilah waktu yang tepat membayat Zakat Fitrah di Bulan Suci Ramadhan
TRIBUNKALTIM.CO - Zakat Fitrah hukumnya wajib, Inilah waktu yang tepat membayat Zakat Fitrah di Bulan Suci Ramadhan
Membayar Zakat Fitrah merupakan salah satu rukun Islam, sehingga hukumnya wajib.
Lantas kapan waktu yang tepat untuk membayar Zakat Fitrah?
Pada prinsipnya, Zakat Fitrah harus dikeluarkan sebelum sholat Idul Fitri dilangsungkan.
Hal itu menjadi pembeda antara Zakat Fitrah dengan zakat lainnya.
Zakat Fitrah ini disyariatkan pada tahun kedua Hijriyah, agar setiap umat muslim kembali dalam keadaan fitrah dan suci.
Kemudian kapan waktu yang tepat untuk membayar Zakat Fitrah?
Melansir dari thegorbalsla.com, waktu mengeluarkan Zakat Fitrah bisa dimulai sejak awal bulan Ramadhan hingga sebelum dilaksanakannya sholat Idul Fitri.
Zakat yang dikeluarkan di selain waktu tersebut akan dikatakan sebagai shodaqoh biasa dan jelas ini belum menggugurkan kewajiban seseorang untuk mengeluarkan Zakat Fitrah.
• China Akhirnya Akui Tudingan Amerika Serikat Soal Sampel Virus Corona dan Laboratorium Tak Resmi
• Biaya Rapid Test Rp 300.000 Kemahalan, Sejumlah Penumpang Keberatan Uangnya Hanya Cukup Buat Makan
• Promo Alfamart Berakhir hingga Esok Periode 13-17 Mei 2020, Beli 1 Gratis 1, Belanja Jadi Hemat
• Ini Doa Bagi Orangtua Agar Anak Menjadi Sholeh & Sholehah dan Selamatkan Hidup di Dunia dan Akhirat
Sementara para ulama telah membagi waktu untuk mengeluarkan Zakat Fitrah ini dalam 5 jenis, yaitu:
1. Waktu jawaz
Artinya waktu boleh berarti waktu yang diperbolehkan untuk mengeluarkan Zakat Fitrah sejak dimulainya bulan Ramadhan
2. Waktu wajib
Yakni waktu perlu dikeluarkannya Zakat Fitrah bagi siapa saja yang belum mengeluarkannya, yakni saat matahari telah terbenam pada hari terakhir bulan Ramadlan.
3. Waktu afdhal atau waktu yang utama.