Tembak Istri yang Berselingkuh dengan Babinsa TNI, Polisi Ini Terancam Dua Sanksi Serius Sekaligus

Aksi tembak istri yang berselingkuh dengan Babinsa TNI, polisi ini terancam dua sanksi serius sekaligus

Editor: Rafan Arif Dwinanto
IST
Rumah anggota polisi di Jeneponto. Oknum polisi ini tembak istri dan seorang anggota TNI yang kedapatan di dalam rumah di malam hari 

TRIBUNKALTIM.CO - Aksi tembak istri yang berselingkuh dengan Babinsa TNI, polisi ini terancam dua sanksi serius sekaligus.

Bripka HE, tak tahan melepas tembakan setelah memergoki istrinya berduaan di kamar dengan oknum prajurit TNI.

Akibatnya, sang istri berikut oknum TNI selingkuhannya harus menjalani perawatan di rumah sakit.

Belakangan, Bripka HE dijerat dua hukuman sekaligus.

Bripka He (47), polisi yang menembak istrinya dan anggota TNI terancam hukuman penjara selama 5 tahun.

Kapolda Sulsel Irjen Pol Mas Guntur Laupe mengatakan, dari hasil pemeriksaan, penyidik menjerat He dengan Pasal 351 Ayat (2) KUHP.

• Viral Video Detik-detik Ronda Malam Demi Cegah Corona Berujung Maut, Orang Asing yang Dihalau Tewas

• Nasib Akun yang Unggah Video Viral Polisi Kokang Senjata, Bripda GAP Merasa Korban, Ini Pengakuannya

• Ini Sosok Indira Kalistha yang Viral dan Jadi Trending Topic karena Sepelekan Virus Corona

"Saat ini proses hukum pidana (berjalan) di Polda. Sanksinya kurungan minimal 5 tahun," kata Guntur, saat dikonfirmasi, Sabtu (16/5/2020) malam.

Tidak hanya hukuman pidana, He juga terancam mendapatkan sanksi pemecatan dari kepolisian bila dinyatakan bersalah di pengadilan dan berkekuatan hukum tetap.

"Apabila inkrah dapat dilakukan pemecatan," imbuh Guntur.

Saat ini, He sudah ditahan di rutan Polda Sulsel.

Sementara istri He dan satu anggota TNI yang jadi korban penembakannya masih dirawat di rumah sakit.

Kondisi kedua korban berangsur membaik pasca menjalani operasi.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved