Tembak Istri yang Berselingkuh dengan Babinsa TNI, Polisi Ini Terancam Dua Sanksi Serius Sekaligus

Aksi tembak istri yang berselingkuh dengan Babinsa TNI, polisi ini terancam dua sanksi serius sekaligus

Editor: Rafan Arif Dwinanto
IST
Rumah anggota polisi di Jeneponto. Oknum polisi ini tembak istri dan seorang anggota TNI yang kedapatan di dalam rumah di malam hari 

Lebih lanjut, Guntur mengatakan bahwa kedua korban, yakni HT dan Serda HA pernah menjalin kasih di masa muda.

Keduanya juga masih memiliki hubungan kekeluargaan.

Namun, selama ini Bripka HE tidak pernah curiga bahwa istrinya berselingkuh dengan Serda HA.

Apalagi, sejak menikah hingga dikaruniai 4 anak, kondisi rumah tangga Bripka HE dan istrinya tetap harmonis.

"Atas pengakuan Istrinya bahwa dulu sebelum nikah pernah ada hubungan khusus," kata Guntur.

Bripka HE merupakan salah satu anggota polisi yang bertugas di Makassar.

Sementara Serda HA merupakan seorang Babinsa yang berasal dari kesatuan Kodim 1425/Jeneponto.

 Menolak Dikarantina, Ini Detik-detik Pasien covid-19 Kejar dan Peluk Warga yang Rekam Penjemputan

 Peserta SKB CPNS Sudah Bisa Siap-siap, BKN Beri Sinyal Sebentar Lagi Digelar, Simak Imbauan Terbaru

Kronologi kasus penembakan

Seorang Oknum polisi di Jeneponto menembak istri sendiri dan oknum anggota TNI yang sedang berada di dalam rumah, Kamis (14/5/2020) malam.

Penembakan itu bermula saat oknum polisi tersebut pulang dari dinas.

Dia marah saat memergoki sang istri sedang berduaan dengan oknum TNI, seorang polisi nekat melepaskan tembakan di BTN Kolakolasa, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Kamis (14/5/2020) malam.

Usai menembak keduanya, oknum polisi itu langsung menyerahkan diri ke Propam.

• Perselingkuhan Pria Ini Terbongkar Karena Corona, Meski Sembuh, Pernikahan Kini di Ambang Kehancuran

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved