ICW Sindir KPK Masuk Fase New Normal, Kasus Eks Caleg PDIP Harun Masiku Jadi Bukti
ICW sindir KPK masuk fase new normal, kasus eks caleg PDIP Harun Masiku jadi bukti institusi pimpinan Firli Bahuri tak tegas memberantas Korupsi
TRIBUNKALTIM.CO - ICW sindir KPK masuk fase new normal, kasus eks caleg PDIP Harun Masiku jadi bukti institusi pimpinan Firli Bahuri tak tegas memberantas Korupsi.
Kata new normal belakangan ini santer terdengar setelah Presiden Jokowi mengajak masyarakat siap memasuki fase kenormalan baru di tengah pandemi covid-19.
Seiring populernya kata new normal, Indonesia Corruption Watch ( ICW ) sampai menggunakan istilah tersebut untuk menyindir kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ).
ICW mengkritik sikap Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) yang dianggap melunak terkait penanganan kasus korupsi.
Kasus yang melibatkan eks caleg PDIP Harun Masiku dituding jadi bukti lemahnya institusi pimpinan Firli Bahuri dalam memberantas Korupsi.
Terkait sindiran new normal terhadap KPK, Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menilai, masyarakat saat ini seperti dipaksa berdamai dengan kinerja pimpinan KPK yang dinilai tak ideal.
• Akhirnya Nadiem Makarim Bereaksi terhadap OTT KPK di Kantor Kemendikbud, Tegas Soal Ini
• Refly Harun Bicara Kabar Harun Masiku Meninggal Dunia, Singgung Akhirat & Kebesaran Partai Megawati
• Harun Masiku Diisukan Sudah Meninggal Ditembak, MAKI Beber Hal Menguatkan, KPK Singgung Nasib Kasus
"Situasi KPK saat ini memang sedang memasuki era new normal.
Ini disebabkan oleh struktur Pimpinan KPK yang kerap menghasilkan kontroversi sampai pada perubahan regulasi yang merusak sistem kelembagaan KPK itu sendiri," kata Kurnia melalui keterangan tertulisnya, Kamis (28/5/2020).
Istilah new normal atau era kenormalan baru digunakan pemerintah untuk merujuk perubahan pola hidup masyarakat di tengah pandemi covid-19.
Menurut Kurnia, perubahan juga terjadi di sektor pemberantasan korupsi.
Ia menyoroti soal buron KPK, eks caleg PDIP Harun Masiku, yang hingga kini belum ditangkap.
Harun diduga menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.
"Maka dari itu, keberadaan Harun Masiku yang sampai hari ini terlihat enggan untuk ditangkap oleh KPK sebenarnya bukan hal yang baru lagi," ujarnya.
"Sebab, memang sedari awal Pimpinan KPK takut untuk meringkus yang bersangkutan," sambungnya.
Padahal, menurut Kurnia, Harun ada tokoh kunci yang bisa membuka perkara suap PAW anggota DPR.