Berita Pemkab Berau
Rumah Ibadah di Berau Dibuka Kembali, Bupati: Harus Tetap dengan Protokol Kesehatan
Pemerintah Kabupaten Berau mulai memberikan relaksasi terkait kebijakan dalam penanganan covid-19 di Bumi Batiwakkal
TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau mulai memberikan relaksasi terkait kebijakan dalam penanganan covid-19 di Bumi Batiwakkal. Hal ini seiring dengan kebijakan pemerintah untuk menuju new normal di berbagai daerah.
Diantaranya dengan membuka kembali aktivitas rumah ibadah seperti masjid yang bisa kembali melaksanakan salat berjamaah. Namun penerapan protocol kesehatan covid-19 wajib untuk dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Setelah menggelar pertemuan bersama jajaran forum koordinasi pimpinan daerah (FKPD) dan organisasi perangkat daerah (OPD) serta lembaga terkait, Jumat (29/5/2020).
Pemkab Berau melalui Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 bersama Kantor Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia menggelar pertemuan bersama Pengurus Masjid dari empat kecamatan perkotaan, Tanjung Redeb, Teluk Bayur, Sambaliung dan Gunung Tabur, Sabtu (30/5/2020).
Pertemuan yang dipimpin langsung Bupati Berau, Muharram bersama Wakil Bupati, Agus Tantomo, dalam rangka mensosialisasikan kebijakan membuka aktivitas rumah ibadah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan covid-19.

Kesehatan protocol kesehatan yang diterapkan tidak hanya dilakukan para pengurus masjid, namun juga para jamaah yang ingin melaksanakan ibadah di masjid atau musollah juga wajib menerapkan protocol kesehatan, seperti wajib mengenakan masker dan membawa sejadah sendiri sendiri, serta mematuhi petunjuk yang telah ditetapkan dan dilaksanakan pengurus masjid, sebelum memasuki masjid untuk melaksanakan salat berjamaah.
Bupati Berau, Muharram, usai pertemuan menjelaskan untuk masjid yang sudah siap dan bahkan telahmelakukan persiapan sejak jauh hari, sejak Sabtu (30/5) sudah diperbolehkan untuk melaksanakan salat berjamaah.
Namun untuk pengurus masjid yang belum siapkan untuk memenuhi protocol kesehatan yang ditetapkan untuk dapat menunda sampai benar benar siap melaksanakan.
“Tentu harus memahami terlebih dahulu standar yang telah digariskan, pelajari, sosialisasikan supaya jamaah paham. Jangan sampai belum disosialisasikan tapi sudah dilaksanakan,” jelasnya.
Beberapa masjid dikatakan Muharram sejauh ini memang sudah siap menerapkan protokol kesehatan covid-19, mulai dari melakukan pemeriksaan suhu tubuh setiap jamaah yang datang, serta menyediakan sarana mencuci tangan dan juga melakukan absensi atau daftar hadir jamaah yang berisi informasi nama alamat dan nomor telepon setiap jamaah.
Sementara jamaahnya juga sudah memahami sehingga datang ke masjid sudah berwudhu, mengenakan masker dan membawa sejadah masing masing.
“Ada beberapa masjid yang memang sudah menerapkan karena memang sudah memahami standar protokol kesehatan,” ungkapnya.
Seiring dengan kebijakan ini, selanjutnya diharapkan Muharram, para camat, lurah dan kepala kampung dapat melakukan sosialisasi terkait penerapan protocol kesehatan di rumah ibadah, sesuai dengan apa yang telah ditetapkan.
Sehingga para pengurus jamaah masjid juga memahami ketentuan dan juga bisa mensosialisasikan lagi kepada para jamaahnya. “Saya minta setelah ini nanti camat, lurah dan kepala kampung bisa turut mensosialisasikan,” tandasnya.
Dengan penerapan menuju new normal ini dikatakan Muharram tentunya juga akan memunculkan gagasan gagasan baru dalam melakukan manajemen masjid yang professional. Pasalnya dengan penerapan protocol kesehatan ini tentunya sangat penting, karena setiap jamaah akan terdeteksi dan terdata dengan rapi.