Indonesia Buat Donald Trump Geram, Singgung Kemitraan yang Tak Adil, Ternyata Ini Penyebabnya

Perwakilan dagang Amerika Serikat bilang pemberlakuan pajak ini berpotensi meningkatkan ketegangan dagang antar-negara.

Editor: Doan Pardede
Instagram realdonaldtrump
DONALD TRUMP GERAM - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump geram gara-gara rencana pemerintah Indonesia membebankan pajak pada layanan digital, salah satunya adalah Netflix. 

TRIBUNKALTIM.CO - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump geram gara-gara rencana pemerintah Indonesia membebankan pajak pada layanan digital, salah satunya adalah Netflix.

Dikutip Kompas dari Reuters, pemerintah Amerika Serikat akan menyelidiki negara-negara yang akan memberlakukan pajak layanan digital, termasuk Indonesia.

Perwakilan dagang Amerika Serikat bilang pemberlakuan pajak ini berpotensi meningkatkan ketegangan dagang antar-negara.

Trump khawatir banyak mitra dagang amerika yang akan menggunakan skema dagang yang tak adil.

• Dokter Bocorkan Resep Sederhana Pasien Tertua Virus Corona Sembuh dari covid-19, Umur 105 Tahun

• Jangan Kaget Jika Tagihan Listrik Juni Melonjak, Skema Perhitungan Tarif Baru, Ada Posko Pengaduan

• Tak Pernah Keluar Rumah, Dugaan Tertularnya Pasien Tertua covid-19 Terkuak, Zona Merah Wilayah Risma

• Nasib Mujur WNI di AS Saat Demo George Floyd, Kedai Kopinya Lolos dari Penjarahan Karena Benda Ini

Kementerian keuangan bakal tarik pajak digital layanan streaming film dan musik mulai 1 Juli mendatang.

Layanan tersebut dikenai pajak pertambahan nilai sebesar 10 persen.

Produk digital seperti aplikasi dan permainan yang dianggap mengambil manfaat ekonomi Indonesia melalui transaksinya juga akan kena PPN.

Penerapan pajak ini diharapkan bisa meningkatkan penerimaan negara untuk menanggulangi dampak pandemi covid 19.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani enggan mengomentari pernyataan Presiden AS Donald Trump yang marah karena layanan jasa digital Amerika seperti Netflix, Zoom dan lainnya bakal dikenakan pajak pertambahan nilai atau pajak Digital.

Sri Mulyani enggan menjawab hal ini setelah ditanya wartawan usai rapat terbatas melalui video conference hari ini 3 Juni 2020.

"Jadi pajak digital saya nggak mau jawab dulu. Nanti yang jadi headline malah pajak subsidi," kata Sri Mulyani dalam video conference, Jakarta, Rabu (3/6/2020).

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved