Kabar Gembira, PLN Beri Keringanan Pelanggan yang Tagihan Listriknya Bengkak di Juni, Ini Syaratnya

Ada kabar gembira, PLN beri keringanan pelanggan yang tagihan listrik bengkak di Juni, ini syaratnya

Editor: Rafan Arif Dwinanto
TRIBUN JAKARTA/Jeprima
Ilustrasi. Warga mengkontrol meteran Listrik milik Perusahaan Listrik Negara, di Jakarta. Jum'at (28/12/2012). Belakangan ini, banyak pelanggan listrik non subsidi mengeluhkan tagihan listrik yang melonjak sementara Pemerintah memberi keringanan bagi pelanggan subsidi, berikut ini penjelasan PLN. 

Pada bulan Juni ketika dilakukan pencatatan meter aktual selisihnya cukup besar," jelas Bob.

"Itulah yang menyebabkan adanya lonjakan.

Oleh karena itu, berdasarkan pengalaman penagihan pada bulan Mei, kami siapkan skema perlindungan lonjakan ini pada tagihan bulan Juni,” kata dia lagi.

Rumah Kosong Ditagih Rp 400 Ribu

Warga ramai-ramai menggeruduk PLN di Jalan Raya Sentosa, Sukmajaya, Kota Depok.

Hal tersebut lantaran tagihan listrik mereka naik berkali-kali lipat.

 Iuran Naik, BPJS Kesehatan Beri Keringanan Bagi Penunggak di Masa Pandemi Virus Corona, Soal Denda

 Inilah 100 Universitas Terbaik di Indonesia Tahun 2020, Dimanakah Peringkat Kampus Unmul Samarinda

 Blak-blakan ke Refly Harun, Achmad Yurianto Beber WhatsApp, YouTube, Twitter Hebohkan Virus Corona

Seorang warga mengaku biasanya ia hanya membayar Rp 500 ribu per bulan, kini justru sampai hampir Rp 4 juta.

“Tagihan saya biasanya Rp 500 ribu sampai Rp 700 ribu satu bulannya, sekarang ini sampai nyaris Rp 4 juta-an,” ujar Aji, salah seorang warga yang mengikuti aksi protes tersebut, jumat (5/6/2020).

Aji berujar, kenaikan yang dinilai tak wajar ini baru pertama kali terjadi bulan ini.

“Bulan kemarin masih normal. Ini kok bulan Juni bengkak banget tagihan sampai berjuta-juta,” jelasnya.

Sementara itu, seorang warga lainnya mengaku dirinya mengalami hal yang lebih tidak masuk akal.

Bagaimana tidak, rumahnya yang sudah kosong dan lama tidak ditempati, tiba-tiba mendapat tagihan sebesar kurang lebih Rp 400 ribu.

Meski begitu, hingga saat berita ini dinaikan, belum ada keterangan resmi dari pihak PLN Kota Depok meski TribunJakarta.com sudah mencoba menghubungi.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Syarat Mendapatkan Keringanan Tagihan Listrik Bulan Juni dari PLN", https://money.kompas.com/read/2020/06/07/075725926/syarat-mendapatkan-keringanan-tagihan-listrik-bulan-juni-dari-pln?page=all#page2.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved