Virus Corona

Jenazah PDP Covid-19 Hilang Dicuri, Makamnya Dibongkar Orang tak Dikenal

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PEMAKAMAN PASIEN COVID-19 - (ilustrasi) Petugas melakukan proses pemakaman jenazah korban virus corona (Covid-19) di sebuah Taman Pemakaman Umum (TPU), di Jakarta, Rabu (15/4/2020). Proses pemakaman korban positif Covid-19 maupun yang masih berstatus pasien dalam pemantauan (PDP) harus mengikuti protokol kesehatan, yakni antara lain petugas mengenakan alat pelindung diri (APD), jenazah segera dikuburkan, dan keluarga yang hadir dibatasi seminimal mungkin. Terbaru, ilustrasi pemakaman jenazah pasie

Beberapa orang bahkan mengancam perawat yang ada di koridor rumah sakit.

Tidak hanya itu, kotak penyimpanan sampel (Coolbox) Pasien Covid-19 di RS Labuang Baji dijarah oleh massa.

"Sudah dikembalikan beberapa jam setelah kejadian, masih utuh dan belum dibuka," terang Mappatoba.

Isi kotak penyimpanan itu adalah sampel pasien Covid-19.

Ada pula data hasil swab pasien yang meninggal dan perlengkapan medis lainnya.

"Kalau disentuh masyarakat bahaya juga. Yang jelas tidak bisa diambil karena itu isinya peralatan untuk pengambilan sampel dan hasil swab yang meninggal," ucapnya.

• Ali Ngabalin Bicara Pemotongan Gaji Karyawan oleh Kebijakan Tapera Jokowi: Jadi Berkah Masyarakat

Jemput Paksa di RS Dadi

Peristiwa itu bukanlah yang pertama di Makassar. Sebelumnya terjadi hal serupa di RS Dadi, Makassar.

Kala itu keluarga pasien yang berjumlah puluhan orang menerobos masuk ke rumah sakit dan mengambil jenazah.

Mereka datang dengan mendadak untuk mengambil paksa jenazah PDP (pasien dalam pengawasan) virus corona, Rabu (3/6/2020) siang.

Demi bisa membawa pulang jenazah kerabatnya, keluarga bawa serta ratusan orang ke RS.

Bukan hanya bersama 100-an orang saja, tapi orang-orang tersebut ada yang membawa serta senjata tajam.

Kejadian tersebut sempat terekam kamera pengawas (CCTV) Rumah Sakit (RS) Dadi Makassar, Sulawesi Selatan.

Keluarga seorang pasien dalam pengawasan (PDP) meninggal dunia mengambil paksa jenazah.

Halaman
1234

Berita Terkini