Jika Ada Kenaikan tak Logis Warga Bisa Melaporkan Tagihan Listrik di Beberapa Wilayah Ini

Bagi warga yang mengalami kenaikan tarif listrik selama pandemi Covid-19 bisa langsung melaporkan ke beberapa Kantor PLN yang terdapat di Kota Samarin

Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO
Manajer UP3 PLN Samarinda Yuliandra Syahrial Nurdin. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Bagi warga yang mengalami kenaikan tarif listrik selama pandemi Covid-19 bisa langsung melaporkan ke beberapa Kantor PLN yang terdapat di Kota Samarinda. Hal tersebut diutarakan langsung oleh Manajer UP3 PLN Samarinda Yuliandra Syahrial Nurdin, Jumat (12/6/2020).

Pengaduan keluhan masyarakat bisa langsung menghubungi beberapa posko pelayanan PLN yang ada di Samarinda. Sekitar tujuh unit pelayanan PLN yang berada di Samarinda dan sekitarnya.

"Terkait dengan mekanisme pengeluhan dari masyarakat, silahkan menghubungi posko pelayanan PLN yang ada di UNP di 7 rayon - rayon, di

* Samarinda Kota,

* Samarinda Ilir,

* Samarinda Seberang,

* Samarinda Ulu,

*Tenggarong,

* Mahakam Ulu, dan

* Kota Bangun," katanya.

Ia menambahkan terdapat hitungan sendiri terkait pembiayaan tagihan listrik. Untuk pembayaran bulan sebelumnya terhitung dibayarkan dengan sistem cicil. "Harga awal plus 40 persen selisihnya akan dibayarkan di bulan ini, dan buat 60 persen akan dicicil selama 3 bulan ke depan dengan masing – masing 20 persen," ucap Yuliandra Syahrial Nurdin.

Baca juga; Inilah 8 Jenderal Digadang-gadang Pengganti Kapolri Idham Azis Versi IPW, Mantan Ajudan SBY Menguat

Baca juga; Kementerian Agama Terbitkan Panduan Layanan Menikah di Situasi New Normal Covid-19

Perhitungan tagihan listrik itu tidak bisa diganggu. Sebab perhitungan sistem pusat telah mencatat tagihan listrik tiap bulannnya. "Perhitungan by system, karena sistemnya sudah satu dan terpusat secara nasional, sehingga PLN Kota juga tidak memiliki otoritas untuk mengutak atik pembayaran tersebut," katanya.

Sebelumnya warga Samarinda mengeluh dengan adanya kenaikan tarif dasar Listrik (TDL) selama beberapa waktu terakhir. Bahkan kenaikan TDL meningkat dua kali lipat dibandingkan sebelumnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved