"Angka R0 memang naik, tapi tidak melampau angka 1," ungkapnya.
Kemudian yang kedua, dengan adanya kasus meninggal dunia maka itu pun masuk ke dalam rumus yang berbeda. Adapun rumus yang digunakan ialah kefatalan dalam kasus dihitung dengan jumlah kasus meninggal dunia dibagi dengan angka seluruh kasus.
"Karena sudah ada 3 kasus meninggal duni dengan total kasus ada 95, maka kita berada pada 0,31, sedangkan standarnya 50. Jadi ini pun masih memenuhi syarat menuju new normal," pungkasnya.
( TribunKaltim.co )