Tjahjo Kumolo Blak-blakan Sebut Rencana Pengurangan ASN, PNS Tidak Produktif Siap-siap Dinonaktifkan
Pemerintah di bawah kepemipinan Presiden Joko Widodo ( Jokowi) berencana mengkaji rencana pengurangan PNS/ ASN.
Penulis: Rita Noor Shobah |
TRIBUNKALTIM.CO - Pegawai Negeri Sipil ( PNS) harus bersiap-siap dinonaktifkan, khususnya yang tak produkti.
Pemerintah di bawah kepemipinan Presiden Joko Widodo ( Jokowi) berencana mengkaji rencana pengurangan PNS/ ASN.
Hal ini terkait dari evaluasi saat work from home ( WFH).
• Waktu & Daftar Daerah Dilalui Gerhana Matahari Cincin Minggu 21 Juni 2020, Ini Cara Aman Melihatnya
• Sebelum di Wuhan, Ilmuwan Temukan Dugaan Virus Corona Muncul di Negara Ini Sejak Desember 2019
• Taurus Jangan PHP! Cancer Segera Atasi Masalah, Simak Ramalan Zodiak Cinta Minggu 21 Juni 2020
• Hari Ini Gerhana Matahari 21 Juni 2020, 31 Provinsi Indonesia yang Dapat Melihat Mulai Jam 13.16 WIB
Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( PAN-RB) menyiapkan kebijakan untuk pengurangan Aparatur Sipil Negara ( ASN).
Pasalnya, selama pelaksanaan bekerja dari rumah atau work from home ( WFH ) akibat pandemi Virus Corona atau covid-19, banyak ASN yang tidak produktif.
Dikutip Kontan.co.id dari Kompas.com, Menteri PAN-RB, Tjahjo Kumolo secara blak-blakan mengenai rencana pengurangan ASN yang tidak produktif.
"Perlu strategi untuk mengurangi yang tidak produktif ini secara bermartabat," kata Tjahjo kepada wartawan, Jumat (19/6/2020).
Minimnya produktivitas para pegawai negeri sipil ( PNS) tersebut terlihat dari tidak bisa menyelesaikan pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya.
"Kelompok yang produktif dalam masa WFH ini menjadi overload (pekerjaannya). Mereka terpaksa mengerjakan pekerjaan yang tidak bisa diselesaikan oleh kelompok yang tidak produktif tadi," kata Tjahjo.
Tanpa merinci, Thahjo menyebut Indonesia kelebihan ASN yang tidak diperlukan.
Namun di sisi lain, Indonesia juga kekurangan ASN yang dibutuhkan.
Untuk itulah, Kementerian PAN-RB akan melakukan kajian secara mendalam tentang itu.
Ke depan, bagi ASN yang tidak produktif, bekerja tak bertanggung jawab, akan diambil langkah tersendiri.
• Warga Keluhkan Biaya Rapid Test Covid-19 Mahal, Ternyata Biaya di Luar Negeri Capai Jutaan
• Kabar Buruk Juventus Jelang Laga Liga Italia, Cristiano Ronaldo dkk Mulai Jauhi Maurizio Sarri
• Lee Min Ho, Park Shin Hye hingga Song Joong Ki & 6 Aktor - Aktris Korea Ini Punya Bakat Tersembunyi
• Hasil Liga Inggris, Arsenal Ketiban Sial di Kandang Brighton, Bern Leno Jadi Tumbal Neal Maupay
Sanksi Bagi ASN Terlibat Pilkada
Sementara itu, dalam rangka mewujudkan Pilkada Serentak 2020 yang langsung, umum, bebas, jujur, adil, dan berintegritas, Badan Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu) menjalin kerja sama dengan Komisi Aparatur Sipil Negara ( KASN).
Bentuk kerja sama kemitraan strategis itu, dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pengawasan Netralitas ASN Pada Pilkada Serentak 2020.
Penandatanganan PKS dilakukan oleh Ketua Bawaslu dan Ketua KASN pada hari Rabu 17 Juni 2020 di Kantor Pusat Bawaslu, dengan disaksikan oleh perwakilan dari KemenPAN-RB, Kemendagri, BKN, Stranas Pemberantasan Korupsi, dan pemangku kepentingan terkait dari instansi pemerintah lainnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/aktif-kembali-di-kantoor.jpg)