Virus Corona
Banyak Keluhan,Menhub Budi Karya Minta Kemenkeu Subsidi Rapid Test untuk Penumpang Transportasi Umum
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan telah meminta Kemenkeu memberikan subsidi rapid test bagi masyarakat yang melakukan perjalanan
TRIBUNKALTIM.CO - Banyak keluhan dari penumpang transportasi umum tentang mahalnya biaya rapid test, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pun bereaksi.
Seperti diketahui rapid test jadi syarat wajib bagi masyarakat yang ingin berpergian.
Budi Karya pun telah meminta Kementerian Keuangan untuk memberikan subsidi rapid test bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan, khususnya pengguna transportasi umum.
Sebab, saat ini mahalnya biaya rapid test menjadi keluhan masyarakat, yang bahkan harganya bisa lebih mahal dari ongkos penggunaan transportasi umum.
• Kata-kata Melecehkan Ini Buat Pije Nekat Bakar Alphard Via Vallen, Ditolak Dua Kali Bertemu Idola
• Siap-siap! Kapan SKB CPNS Digelar Akhirnya Dirilis, Ada yang Unik tentang Jenis Soal, Cek Kisi-kisi
• Di Depan Najwa Shihab, Arief Poyuono Yakin Menkes Terawan tak Akan Diganti, Jokowi tak Niat Marah
• Seperti Salam Perpisahan, Putri Engku Emran Sampaikan Pesan Haru Untuk Laudya Cynthia Bella
"Kami sedang minta Kementerian Keuangan agar rapid test ini diberikan subsidi kepada mereka yang melakukan perjalanan," ungkapnya dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, Rabu (1/7/2020).
Dia mengatakan, pada dasarnya persoalan rapid test merupakan kewenangan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Namun, pihaknya tetap memberikan masukan kepada Gugus Tugas terkait kondisi di lapangan.
"Kami bekerja sama, Insya Allah dengan gugus tugas kami mempunyai kinerja yang cukup baik," katanya.
Budi Karya menyatakan, upaya yang juga dilakukan pihaknya adalah memberikan aturan kepada seluruh operator transportasi umum untuk menetapkan mitra yang tepat dalam melakukan rapid test.
Pasalnya, biaya rapid test saat ini beragam. Diharapkan operator bisa memilih mitra yang memberikan fasilitas rapid test dengan biaya terjangkau bagi penumpang.

"Dari pengalaman kunjungan saya ke Solo dan Yogyakarta rapid test itu ada yang Rp 300.000, tapi ada pihak yang menyediakan Rp 100.000," kata dia.
Sebelumnya, dalam rapat kerja tersebut sebagian besar anggota komisi mengeluhkan mahalnya biaya rapid test sehingga menyulitkan masyarakat.
Padahal rapid test atau PCR menjadi persyaratan untuk melakukan perjalanan dengan transportasi umum.
• Kementrian Kesehatan akan Hapus ODP dan PDP Virus Corona, Diganti 3 Istilah Baru Ini, Lebih Spesifik
• Tidak Main-main, Risma Tegaskan Jajarannya Jangan Cari Alasan, Kematian Pasien Covid-19 Masih Tinggi
• Risma Ikut Anjuran WHO yang Ditolak Doni Monardo, Cukup 1 Kali Tes Swab Pasien Virus Corona Pulang
• Sembuh dari Virus Corona, Dybala Semakin Gacor Bareng Cristiano Ronaldo di Juventus
Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Kriteria dan Persyaratan Perjalanan Orang Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19, yang dikeluarkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.