OTT KPK di Kutai Timur
Begini Sosok Mbak Dita, Tersangka Pemberi Suap Bupati Kutim Ismunandar & Istri, Ada THR Rp 100 Juta
Begini sosok Mbak Dita, salah satu tersangka pemberi suap untuk Bupati Kutim Ismunandar dan istrinya, Encek UR Firgasih yang menjabat Ketua DPRD Kutim
TRIBUNKALTIM.CO - Begini sosok Mbak Dita, salah satu tersangka pemberi suap untuk Bupati Kutim Ismunandar dan istrinya, Encek UR Firgasih yang menjabat Ketua DPRD Kutim, termasuk THR Rp 100 Juta.
Ada dua kontraktor yang menjadi tersangka pemberi suap untuk Bupati Kutai Timur, Ismunandar dan istrinya, Encek UR Firgasih, Ketua DPRD Kutim dalam kasus dugaan suap proyek infrastruktur di Kutim.
Diketahui, sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menggelar Operasi Tangkap Tangan di Jakarta dan Sangatta, Kutai Timur dan mengamankan sejumlah orang.
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan, Ismunandar dan Encek UR Firgasih ditetapkan sebagai tersangka setelah rangkaian operasi tangkap tangan ( OTT ) di Jakarta, Kutai Timur, dan Samarinda pada Kamis (2/7/2020) kemarin yang menjaring sebanyak 16 orang.
Nawawi menuturkan, OTT tersebut berawal dari informasi yang diterima KPK terkait dugaan akan terjadinya tindak pidana korupsi.
"Dalam kegiatan tangkap tangan ini, KPK telah mengamankan 16 orang pada hari Kamis tanggal 2 Juli 2020 sekitar jam 19.30 WIB di beberapa tempat," kata Nawawi Pamolango saat memberikan keterangan pers, Jumat (3/7/2020).
• Kepala BPKAD Kutim Suriansyah Ditahan KPK, Pegawai dan Pihak Ketiga Was-was Soal Pencairan
• Bupati Kutim Bawa Buku Tabungan Bersaldo Rp 4,8 M dan Deposito Rp 1,2 Miliar ke Jakarta, untuk Apa?
• Fakta Baru OTT KPK Bupati Kutim Ismunandar, Istri yang Juga Ketua DPRD Tentukan Pemenang Tender
• Komentari OTT KPK, Ketua Nasdem Kaltim: Kurang Apa Lagi Coba jadi Bupati, Istri Ketua DPRD Kutim
"KPK menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi menerima hadiah atau janji terkait pekerjaan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur Tahun 2019 sampai dengan 2020," kata Nawawi.
Selanjutnya, KPK menetapkan tujuh orang sebagai tersangka yakni,
- Tersangka penerima suap
1. Bupati Kutai Timur, Ismunandar
2. Ketua DPRD Kutai Timur, Encek Ur Firgasih
3. Kepala BPKAD Kutai Timur, Suriansyah
4. Kepala Bapenda Kutai Timur, Musyaffa
5. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kutai Timur, Aswandini
- Tersangka pemberi suap