Komisi III DPR RI Datangi Markas Idham Azis di Mabes Polri, Ungkap Kekesalan Soal Ini

Komisi III DPR RI datangi markas Kapolri Idham Azis di Mabes Polri, ungkap kekesalan dan kejanggalan soal kasus Korupsi Djoko Tjandra.

Editor: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto
Tribunnews
Kapolri Idham Azis saat berada di Mabes Polri 

TRIBUNKALTIM.CO - Komisi III DPR RI datangi markas Kapolri Idham Azis di Mabes Polri, ungkap kekesalan dan kejanggalan soal kasus Korupsi Djoko Tjandra.

Panitia kerja penegakan hukum Komisi III DPR RI mendatangi markas Idham Azis di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Senin (6/7/2020).

Kedatangan anggota DPR RI diterima langsung oleh Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo.

Dalam kunjungan kerjanya itu, ada sejumlah masalah yang disoroti oleh Komisi III DPR.

Berikut Prediksi 8 Jenderal Calon Kapolri, DPR: Ada Opsi Jokowi Perpanjang Masa Jabatan Idham Aziz

Skenario Idham Azis Batal Pensiun dari Kapolri Dibongkar Anggota DPR, Kunci di Presiden Jokowi

Anak Buah Idham Azis Terlibat Baku Tembak dengan Begal Sadis, Pelaku Tewas, Polisi Luka di Paha

Salah satunya persoalan kabar buronan kasus korupsi Djoko Tjandra yang berada di Indonesia.

Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan mengatakan kasus Djoko Tjandra dinilainya di luar akal sehat.

Dia mengaku tak habis pikir ada seorang buronan mendaftarkan sendiri surat peninjauan kembali (PK) di PN Jakarta Selatan.

"Negara tidak boleh kalah oleh kekuasaan, tidak boleh kalah dengan pengusaha.

Sangat tidak masuk akal sehat Djoko Tjandra bisa datang ke pengadilan untuk melakukan upaya hukum peninjauan kembali," kata Arteria di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (6/7/2020).

Dalam kasus ini, Arteria Dahlan menyampaikan lembaga legislator sangat memberikan perhatian khusus terhadap kasus Djoko Tjandra.

Sebaliknya, kasus tersebut merupakan tanggung jawab semua pihak.

"Kita serius banget soal Djoko Tjandra. Djoko Tjandra itu sudah namanya DPO atau buronan.

Artinya demi hukum, ini kan semuanya hadir imigrasinya hadir, intel kejaksaan juga hadir, teman-teman di kehakiman juga hadir.

Kan nggak pantas banget orangnya lari, tapi mengajukan PK," pungkasnya.

Sebelum Kena OTT KPK Bersama Istri, Bupati Kutim Ismunandar Ingin Mengajak TNI Polri ke Pedalaman 

Temui Jaksa Agung

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved