Sempat Terancam Reshuffle, Kerja Senyap Yasonna Laoly Dipuji Mahfud MD, Tangkap Maria Pauline Lumowa

Sempat terancam reshuffle, kerja senyap Yasonna Laoly dipuji Mahfud MD, tangkap Maria Pauline Lumowa dari Serbia ke Indonesia

Editor: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto
Kolase TribunKaltim.co / Tribunnews dan dok Kemenkumham
Sempat Terancam Reshuffle, Kerja Senyap Yasonna Laoly Dipuji Mahfud MD, Tangkap Maria Pauline Lumowa 

TRIBUNKALTIM.CO - Sempat terancam reshuffle, kerja senyap Yasonna Laoly dipuji Mahfud MD, tangkap Maria Pauline Lumowa.

Menkumham Yasonna Laoly sempat mencuat sebagai Menteri yang bakal terkena imbas reshuffle kabinet Jokowi.

Pasalnya Presiden Jokowi beberapa waktu lalu sempat marah dengan kinerja Menterinya yang lambat, hingga mengancam akan melakukan reshuffle.

Terkait hal itu, nama Yasonna Laoly paling disorot lantaran kinerja tak memuaskan publik.

Tanggapan Jubir Menhan Prabowo soal Klaim AS, Indonesia Pesan 8 Pesawat Angkut Militer MV-22 Osprey

Pembobol Bank BNI Rp 1,7 Triliun Dipulangkan ke Indonesia, Yasonnal Laoly Turun Langsung ke Serbia

Tak Ada Laporan Soal Djoko Tjandra, Mahfud MD Panggil 4 Institusi Ini, Termasuk Jajaran Idham Azis

Usai namanya mencuat, Yasonna Laoly kini menunjukkan kerja nyata sebagai Menkumham.

Menkumham Yasonna Laoly berhasil menangkap buron pembobolan BNI Maria Pauline Lumowa.

Terungkap bahwa Yasonna Laoly turun tangan menjemput Maria Pauline Lumowa dari Serbia ke Indonesia.

Kerja senyap politisi PDIP ini mendapat apresiasi dari Menkopolhukam Mahfud MD.

Sebelumnya, titik terang membawa pulang Maria Pauline Lumowa muncul ketika ia ditangkap Interpol di Bandara Internasional Nikola Tesla, Beograd, 16 Juli 2019.

"Setelah tertangkapnya, kita turut merespons pemberitahuan dari Pemerintah Serbia, Interpol Serbia," kata Yasonna Laoly dalam konferensi pers dikutip dari siaran Kompas TV, Kamis (9/7/2020).

Informasi penangkapan Maria Pauline Lumowa itu kemudian ditindaklanjuti dengan surat permintaan percepatan ekstradisi yang dikirim oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham pada 31 Juli 2019 dan 3 September 2019.

Selain itu, Pemerintah Indonesia juga melakukan lobi tingkat tinggi dengan Pemerintah Serbia.

Ia menyebutkan, staf Kemenkumham dan Divisi Hubungan Internasional dikirim ke Serbia untuk melakukan negosiasi.

"Saya melaporkannya kepada Presiden melalui Pak Mensesneg bahwa diperlukan langkah-langkah high diplomacy."

"Karena kalau kita lewat tanggal 16 (Juli 2019), masa penahanannya (Maria) akan berakhir dan mau tidak mau harus dibebaskan," kata Yasonna.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved