Rieke Diah Pitaloka Dicopot dari Baleg, Penggantinya Ternyata Komjen (Purn), Bukan Orang Sembarangan

Rieke Diah Pitaloka dicopot dari posisi Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR dan posisinya digantikan M Nurdin

Penulis: Doan Pardede | Editor: Rafan Arif Dwinanto
DOK/TRIBUNNEWS
DICOPOT DARI BALEG - Rieke Diah Pitaloka dicopot dari posisi Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR dan posisinya digantikan M Nurdin 

TRIBUNKALTIM.CO - Rieke Diah Pitaloka dicopot dari posisi Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR.

Anggota Baleg dari Fraksi PDI Perjuangan atau PDIP Hendrawan Supratikno mengaku mendapatkan informasi tersebut dari internal Baleg.

"Betul, saya dapat informasi itu (Rieke diberhentikan) dari Baleg, kan saya anggota Baleg," kata Hendrawan saat dikonfirmasi, Rabu (8/7/2020).

Hendrawan mengatakan, dari informasi yang diterimanya, posisi Rieke akan digantikan oleh M. Nurdin.

• Profil Biodata Teten Masduki, Gagal Berpasangan dengan Rieke Diah Pitaloka, Kini jadi Menteri Jokowi

• Rieke Diah Pitaloka Akui Banyak yang Kritik Kinerjanya jadi Anggota DPR, Minta Dukungan 5 Tahun Lagi

• Didampingi Rieke Diah Pitaloka, Baiq Nuril Serahkan Surat Permohonan Amnesti ke Jokowi Via Moeldoko

• Dijenguk Rieke Diah Oneng Pitaloka, Tangis Mat Solar Pecah

"Iya benar (M. Nurdin), Komjen (purn) Muhammad Nurdin (gantikan Rieke) yang kita dengar semua. Tinggal penetapannya di Baleg," ujar dia.

Kendati demikian, Hendrawan tak mengetahui penyebab Fraksi PDI-P memberhentikan Rieke dari posisi tersebut.

Menurut dia, hal tersebut harus ditanya kepada pimpinan Fraksi PDI-P.

"Itu saya tidak tahu, itu ditanyakan kepada pimpinan fraksi," kata dia.

Kompas.com sudah menghubungi Sekretaris Fraksi PDI-P Bambang Wuryanto untuk menanyakan hal tersebut.

Namun, belum ada respons dari yang bersangkutan.

Berikut profil M Nurdin yang dirangkum dari http://www.dpr.go.id/

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved